CILEGON – Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) pada awal September 2026 kembali menunjukkan dinamika aktivitas vulkanik di kawasan Selat Sunda.
Erupsi tersebut menghasilkan sebaran abu vulkanik yang berdampak tidak hanya terhadap atmosfer dan transportasi, tetapi juga kesehatan masyarakat serta kondisi lingkungan pesisir.
Badan Geologi melaporkan Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level III atau Siaga. Aktivitas erupsi terus berlangsung sejak 5 September 2026 dan disertai fenomena pancaran lava atau lava fountain.
Sebaran abu vulkanik juga terpantau mencapai sejumlah wilayah, di antaranya Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Bengkulu, serta kawasan perairan di sekitarnya.
Kondisi tersebut menunjukkan material erupsi dapat terbawa angin dan menyebar cukup jauh dari pusat erupsi.
Dosen Program Studi Biologi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten sekaligus mahasiswa S3 Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PSL) IPB 2026, Eni Nuraeni, mengatakan abu vulkanik memiliki karakteristik berbeda dengan partikulat biasa.
Menurutnya, abu vulkanik tersusun atas fragmen mineral dan material vulkanik berukuran halus. Bentuk partikelnya dapat bersifat tajam dan abrasif sehingga ketika terdeposisi di kawasan pesisir berpotensi meningkatkan beban sedimen dan mengubah karakteristik permukaan substrat.
“Ketika terdeposisi di lingkungan pesisir, material tersebut dapat meningkatkan beban sedimen, mengubah karakteristik permukaan substrat, memengaruhi kejernihan perairan, serta berpotensi mengganggu organisme yang sensitif terhadap perubahan kualitas air,” katanya.
Deposisi abu juga dapat meningkatkan kekeruhan perairan dan mengurangi penetrasi cahaya. Kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap organisme yang bergantung pada intensitas cahaya, termasuk ekosistem karang, lamun, dan sejumlah biota perairan lainnya.
Namun, Eni menegaskan dampak ekologis abu vulkanik tidak selalu bersifat permanen. Dalam perspektif ekologi, gangguan atau disturbance merupakan salah satu mekanisme yang dapat mengubah struktur komunitas sekaligus membuka peluang terjadinya proses suksesi.
Material vulkanik yang terdeposisi juga dapat menjadi bagian dari pembentukan substrat baru. Dalam jangka panjang, material tersebut dapat mengalami pelapukan dan menyediakan mineral yang kemudian berinteraksi dengan bahan organik, air, serta organisme tanah.
Meski demikian, manfaat ekologis tersebut tidak berlangsung secara langsung. Pada tahap awal, deposisi abu dalam jumlah besar justru dapat menjadi tekanan bagi lingkungan sebelum kemudian mengalami proses pelapukan dan interaksi biogeokimia dalam jangka waktu yang lebih panjang.
“Material baru yang terbentuk melalui aktivitas vulkanik dapat menciptakan ruang kosong ekologis. Ruang tersebut kemudian dapat dikolonisasi oleh organisme pionir yang memiliki kemampuan bertahan terhadap kondisi lingkungan ekstrem,” ujarnya.
Menurut Eni, kawasan Krakatau memiliki nilai penting untuk mempelajari respons ekosistem terhadap gangguan vulkanik. Aktivitas erupsi dapat menjadi momentum untuk melihat bagaimana organisme bertahan, beradaptasi, dan membentuk kembali komunitas ekologis setelah mengalami gangguan.
Sementara itu, sebaran abu pada 6 September 2026 terpantau mencapai sejumlah wilayah di Banten, Jakarta, Jawa Barat, dan daerah lainnya mengikuti arah pergerakan angin.
BMKG juga mengintensifkan pemantauan atmosfer dan menerbitkan sejumlah SIGMET untuk mendukung keselamatan penerbangan.
Arah angin, arus laut, curah hujan, ukuran partikel, topografi pantai, serta lamanya deposisi menjadi sejumlah faktor yang menentukan tingkat dampak abu vulkanik terhadap lingkungan. Karena itu, dampak erupsi tidak dapat hanya diukur berdasarkan banyaknya abu yang jatuh di suatu wilayah.
Dari sisi kesehatan, paparan abu vulkanik dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, batuk, gangguan pernapasan pada kelompok rentan, iritasi mata, serta rasa tidak nyaman pada kulit. Paparan juga dapat memperburuk gejala pada masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan tertentu.
Eni mengingatkan masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan selama aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berlangsung. Masyarakat di wilayah terdampak juga perlu mengikuti protokol kesehatan dan imbauan dari BPBD maupun otoritas terkait.
Ia menilai erupsi Gunung Anak Krakatau pada September 2026 menjadi bukti bahwa Selat Sunda merupakan sistem sosial-ekologis yang sangat dinamis. Aktivitas vulkanik di kawasan tersebut dapat memengaruhi kehidupan masyarakat sekaligus mengubah kondisi lingkungan dalam waktu relatif cepat.
“Jauh lebih penting adalah membangun arsip ekologis erupsi 2026, sebuah basis data jangka panjang yang merekam bagaimana Selat Sunda merespons gangguan, pulih, dan membentuk kembali komunitas ekologisnya,” tuturnya.
Menurutnya, dokumentasi jangka panjang tersebut penting untuk memahami tingkat ketahanan dan kemampuan adaptasi ekosistem pesisir terhadap gangguan vulkanik. Data itu juga dapat menjadi dasar penelitian maupun pengelolaan lingkungan di kawasan Selat Sunda.
Dengan demikian, kawasan Krakatau tidak hanya perlu dipandang sebagai wilayah yang memiliki potensi bahaya vulkanik, tetapi juga sebagai laboratorium alam untuk mempelajari ketahanan, adaptasi, dan transformasi ekosistem pesisir Indonesia.***