Angka Pengangguran di Cilegon Bertambah, 117 Karyawan Terdampak PHK di PT MFI

 

CILEGON – Angka pengangguran di Kota Cilegon kembali mengalami peningkatan.

Hal ini dipicu oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan kimia PT MC PET Film Indonesia (PT MFI) terhadap puluhan karyawannya.

Sebanyak 95 karyawan dari salah satu plant di pabrik yang berlokasi di Kecamatan Grogol itu diberhentikan. Selain itu, 22 karyawan dari perusahaan alih daya yang bekerja di lingkungan pabrik tersebut juga turut terkena dampak.

Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Faruk Oktavian, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi Media.

“Iya 95 orang, infonya itu plant-nya sudah 10 tahun tidak menyumbang keuntungan. Dan itu off-lah bahasanya salah satu plant itu,” jelas Faruk, Senin, (14/7/2025).

Menurut Faruk, laporan terkait PHK tersebut telah diterima oleh Disnaker pada awal Juli 2025.

Ia menyebut bahwa proses PHK telah disepakati bersama oleh perusahaan dan para karyawan.

“Artinya ketika ke sini itu mereka sudah sepakat, karena kedua belah pihak sudah menandatangani surat,” tambahnya.

Faruk juga mengakui bahwa pemutusan hubungan kerja ini berdampak langsung pada meningkatnya jumlah pengangguran di Kota Cilegon.

“Kalau pengangguran sih nambah ya, tapi semoga saja mereka cepat dapat pekerjaan lagi,” harapnya.

Ia juga memastikan bahwa hak-hak karyawan yang diberhentikan telah diberikan oleh perusahaan, sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. (*/Ika)

CilegonPHKPT MFI
Comments (0)
Add Comment