ASDP Catat 65 Kendaraan Korban KMP Batumandi Ajukan Klaim Asuransi

CILEGON – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan penanganan klaim kerugian korban insiden kebakaran KMP Batumandi di perairan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, dilakukan melalui mekanisme asuransi dan kebijakan perusahaan.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan, perusahaan berkomitmen mengawal proses penyelesaian kerugian korban, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga pengajuan klaim.

“Kami memahami bahwa insiden ini menimbulkan kerugian dan dampak bagi para korban. ASDP bertanggung jawab untuk memastikan setiap laporan ditangani dengan baik dan proses penyelesaiannya dikawal secara serius,” kata Heru dalam keterangannya.

Hingga Kamis (22/10) pukul 13.00 WIB, ASDP mencatat sebanyak 65 kendaraan telah dilaporkan untuk proses klaim asuransi.

Perusahaan terus berkoordinasi dengan pihak asuransi untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam mekanisme perlindungan penyeberangan, risiko jiwa ditangani oleh PT Jasa Raharja, sedangkan perlindungan kendaraan dan barang muatan ditangani oleh PT Raharja Putera.

Proses penggantian mengacu pada ketentuan dan cakupan pertanggungan masing-masing.

Sementara itu, kerugian atas barang bawaan pribadi yang tidak termasuk dalam cakupan perlindungan asuransi akan difasilitasi melalui kebijakan perusahaan.

Penggantian dilakukan berdasarkan laporan dan hasil verifikasi kerugian.

“Kami akan mengupayakan agar proses klaim berjalan optimal, dengan nilai penggantian yang maksimal sesuai ketentuan asuransi dan kebijakan perusahaan,” ujar Heru.

Untuk mempercepat pendataan dan pengajuan klaim, ASDP meminta para korban melaporkan kerugian melalui posko yang tersedia di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni.

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui tautan atau kode QR resmi perusahaan, Contact Center ASDP di nomor (021) 191, maupun WhatsApp 0811-1021-191.

ASDP mengimbau para korban melengkapi laporan dengan dokumen pendukung agar proses verifikasi berjalan lancar.

Perusahaan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan klaim dan pemenuhan hak korban sesuai ketentuan.

“Bagi ASDP, tanggung jawab terhadap para korban tidak berhenti pada penanganan darurat. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi proses penyelesaian kerugian dan memastikan setiap laporan mendapatkan perhatian,” kata Heru.

ASDP menegaskan, proses penanganan klaim akan terus dikawal dengan mengedepankan koordinasi, transparansi, dan tanggung jawab terhadap para korban insiden KMP Batumandi.***

ASDPKlaim asuransiKMP Batumandi
Comments (0)
Add Comment