CILEGON – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan netral dan tidak memihak kepada salah satu paslon yang maju dalam Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mana dalam UU tersebut jelas ASN Wajib Netral dan tidak berpihak kepada salah satu paslon yang maju dalam Pilkada.
Namun sayang hal itu di coreng oleh oknum ASN di Lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon yang mana Ia di duga memberikan kerudung berlogo Ratu Ati Marliati, salah seorang Paslon yang maju dalam kontestasi Pilkada tahun ini.
Dalam penelusuran Tim Fakta Banten di lapangan. Kabar seorang ASN berinisial A dengan jabatan sebagai Kasubag di OPD itu bukan menjadi rahasia umum lagi di kalangan OPD tersebut. Bahkan ia secara terang-terangan membagikan kerudung bergambar Paslon Ratu Ati kepada para pegawai yang ada di lingkup Bappeda pada saat jam kerja berlangsung.
Salah seorang pegawai Bappeda yang enggan disebutkan namanya menuturkan kepada Tim Fakta Banten. Dalam penuturannya itu Ia membenarkan ada seorang pegawai berstatus ASN membagikan kerudung bergambar Ratu Ati Marliati kepada seluruh para pegawai yang ada di lingkup Bappeda.
“Iya, Kang bener,” ujarnya singkat kepada Tim Fakta Banten, Jum’at (04/12/2020).
Hal senada juga dibenarkan oleh pegawai Bappeda lainya. Menurut Ia baru hari ini para pegawai di lingkup Bappeda diberikan Kerudung olehnya.
“Kerudung itu berwarna kuning ada gambar seorang perempuan dan tulisannya Ratu Ati Marliati, karena saya menghargai pemberian itu akhirnya kerudung itu saya terima dan saya masukin tas dan saya bawa pulang,” tutupnya. (*/Red)