CILEGON – Banyaknya pendatang baru pasca lebaran, membuat Camat Citangkil dan Sekmat Purwakarta langsung bergerak menginstruksikan agar Lurah bersama jajaran Ketua RT dan RW secepatnya melakukan pendataan dan pemantauan.
Hal tersebut dalam rangka mengantisipasi lonjakan warga pendatang dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta bagian dari upaya tertib administrasi.
“Sudah diinstruksikan agar lurah dan jajarannya mendata kembali warga pendatang, supaya terdata dan bisa dilakukan pemantauan. Sehingga ketika terjadi hal yang tidak diinginkan sudah ada data untuk dilakukan pengecekan,” ungkap Camat Citangkil Joko Purwanto, Selasa (4/7/2017).
Menurutnya ada dua wilayah kelurahan yang berpotensi terjadi peningkatan jumlah warga pendatang baru, yaitu di Kelurahan Citangkil dan Kelurahan Warnasari, karena keduanya merupakan wilayah perumahan, perdagangan dan industri.
“Di Citangkil dan Warnasari khususnya kami sudah berkoordinasi untuk sesegera mungkin mendata para pendatang,” lanjutnya.
Sementara itu Sekretaris Camat Purwakarta menegaskan hal yang sama. Bahwa harus dilakukan data ulang di beberapa wilayah Kecamatan Purwakarta yang berpotensi banyak sekali pendatang dari luar, khususnya Kelurahan Ramanuju dan Kelurahan Kota Bumi.
Dirinya berharap bahwa para RT dan RW selektif dalam mendata, jika dinilai akan menjadi beban pemerintah karena pendatang hanya punya modal kemampuan yang pas-pasan.
“Harus selektif. Sebaiknya diberikan nasihat untuk kembali pulang ke daerahnya masing-masing, karena hanya akan menjadi beban pemerintah,” ungkap Wawan Ihwani.
Sementara itu Lurah Citangkil Tb Edi Purnama menjelaskan, bahwa antisipasi dan pendataan sudah dipersiapkan dari sebelum lebaran, dengan melakukan rapat koordinasi bersama RT dan RW. Karena dirinya mengakui bahwa masalah pendatang selalu ada setiap tahunnya pasca lebaran.
“Setiap tahun wilayah ini selalu kebanjiran pendatang, untuk itu jauh-jauh hari kami sudah berkoordinasi dengan RT dan RW,” ungkap Edi. (*)