Bikin Macet dan Memicu Kerusakan Jalan, Bela Negara Cilegon Soroti Truk Tambang Bebas Melintas

CILEGON – Aktivitas tambang pasir dan batu di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, lalu lalang truk pengangkut material tambang dinilai semakin meresahkan masyarakat karena memicu kemacetan hingga memperparah kerusakan jalan, terutama di jalur Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon yang saat ini tengah dibetonisasi.

Sekretaris Bela Negara Kota Cilegon, Haries, menilai Pemerintah Provinsi Banten belum menunjukkan ketegasan dalam membenahi persoalan pertambangan yang dampaknya semakin dirasakan masyarakat.

Menurutnya, tingginya aktivitas pertambangan di wilayah Cilegon dan Kabupaten Serang masih dibiarkan tanpa pengawasan ketat.

Akibatnya, bukan hanya kerusakan lingkungan yang terjadi, tetapi juga meningkatnya keresahan sosial akibat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang setiap hari melintasi jalan umum.

“JLS Cilegon saat ini sedang ditingkatkan melalui betonisasi. Truk tambang jangan sampai merusak infrastruktur yang sedang diperbaiki, mengancam keselamatan warga, dan memicu kemacetan seperti yang terjadi di JLS maupun jalan Bojonegara Kabupaten Serang,” tegas Haries, Jumat (15/5/2026).

Ia menyoroti masih bebasnya kendaraan bertonase besar melintas bahkan parkir sembarangan di tengah proyek perbaikan jalan.

Menurutnya, kebijakan pembatasan jam operasional truk tambang selama ini masih lemah dalam pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.

“Kabarnya Pemkot Cilegon sudah membatasi jam operasional truk tambang, yakni larangan melintas pukul 06.00 sampai 08.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 19.00 WIB. Tentu kami apresiasi, tetapi saya rasa waktunya masih kurang,” ujarnya.

Haries meminta Dinas Perhubungan Kota Cilegon benar-benar melakukan pengawasan ketat terhadap aturan tersebut.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Serang mengambil langkah serupa demi mengurangi kemacetan dan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang.

“Bupati Serang juga harus mengambil sikap. Jalan Bojonegara pagi dan sore hari sering macet serta dipenuhi debu akibat truk tambang. Pertanyaannya, di mana pengawasan Pemkab Serang?” katanya.

Selain persoalan lalu lintas, Bela Negara Kota Cilegon juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kawasan pertambangan yang ditinggalkan tanpa reklamasi jelas.

Banyak bekas galian tambang berubah menjadi kubangan besar yang dinilai membahayakan masyarakat dan berpotensi memicu banjir maupun longsor saat musim hujan.

“Pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan investasi dan pendapatan daerah. Keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama,” ucap Haries.

Ia menilai masyarakat sekitar tambang selama ini justru menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati kelompok tertentu.

Tak hanya itu, Haries juga menyinggung nasib para sopir angkutan tambang yang bekerja dalam tekanan ekonomi, namun kerap menjadi pihak yang paling disalahkan ketika terjadi persoalan di jalan.

“Reformasi sektor pertambangan harus mencakup perlindungan terhadap pekerja, penataan distribusi material, hingga pengawasan ketat kendaraan ODOL,” tegasnya.

Bela Negara Kota Cilegon turut mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera merealisasikan jalur khusus angkutan tambang agar kendaraan berat tidak terus membebani jalan umum dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Menurut Haries, wacana pembangunan jalur khusus tambang tidak boleh berhenti sebatas pembahasan tanpa langkah nyata.

“Pajak dan keuntungan dari sektor tambang seharusnya dikembalikan untuk memperbaiki daerah penghasil tambang yang selama ini menanggung dampak kerusakan paling besar,” katanya.

Ia pun mengingatkan pemerintah agar tidak terus bersikap permisif terhadap aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

“Kalau pemerintah terus lamban dan tidak berani bertindak tegas, maka yang terjadi bukan pembangunan, tetapi pembiaran terhadap kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan rakyat. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan tambang,” pungkasnya.***

Comments (0)
Add Comment