CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon, Banten, melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu upaya yang dilakukan yakni memanfaatkan aset berupa lahan melalui skema sewa, termasuk lahan persawahan milik Pemkot Cilegon yang berada di wilayah Kabupaten Serang dengan luas sekitar 20 hektare.
Kepala Bidang Aset BPKPAD Kota Cilegon Yoni Rusnandi mengatakan pemanfaatan aset tersebut dilakukan agar kekayaan daerah yang dimiliki pemerintah dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan daerah.
“Optimalisasi aset ini salah satunya kami lakukan melalui pemanfaatan lahan milik Pemkot Cilegon dengan cara disewakan. Termasuk lahan persawahan sekitar 20 hektare yang berada di wilayah Kabupaten Serang,” kata Yoni saat dikonfirmasi di Cilegon, Senin, (28/9/2026).
Menurutnya, pemanfaatan aset melalui skema sewa merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk mengoptimalkan aset yang selama ini tercatat sebagai kekayaan daerah agar dapat memberikan nilai tambah.
“Jadi aset yang dimiliki pemerintah tidak hanya tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi juga bisa dimanfaatkan secara produktif dan memberikan kontribusi terhadap PAD,” ujarnya.
Selain lahan, BPKPAD Kota Cilegon juga tengah melakukan kajian terhadap sejumlah aset daerah yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.
Salah satu aset yang sedang dikaji yakni gedung eks Matahari Lama yang berada di wilayah Kota Cilegon.
Yoni mengatakan aset tersebut masih dalam proses pengkajian dan uji kelayakan untuk menentukan bentuk pemanfaatan yang paling sesuai dengan kondisi aset serta kebutuhan daerah.
“Untuk eks Matahari Lama saat ini masih dalam proses uji kelayakan dan pengkajian bersama Pak Sekda. Kami masih melihat dan mengkaji aset tersebut paling cocok dimanfaatkan untuk apa,” katanya.
Ia menjelaskan hasil kajian dan uji kelayakan nantinya akan menjadi dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan skema pemanfaatan aset tersebut.
“Jadi kami tidak ingin menentukan pemanfaatannya tanpa melalui kajian. Hasil kajian nanti menjadi pertimbangan untuk menentukan bentuk pemanfaatan yang sesuai dan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut Yoni, optimalisasi aset daerah tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan PAD, tetapi juga memastikan aset pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Prinsipnya, aset-aset yang ada akan kami optimalkan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan dan hasil kajian. Harapannya, aset tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan PAD Kota Cilegon,” ujarnya.
BPKPAD Kota Cilegon, kata dia, akan terus melakukan pendataan dan evaluasi terhadap aset daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan kekayaan daerah secara efektif dan produktif.
“Ini menjadi upaya jangka panjang dalam mengoptimalkan aset daerah sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD,” pungkasnya.***