Dalam Proses Sengketa, Polres Backup Pengamanan Mukota VI Kadin Cilegon

 

CILEGON – Polres Cilegon berhasil mengamankan pelaksanaan Mukota VI Kadin Cilegon yang digelar di The Royal Hotel, Jumat (17/1/2025) lalu.

Sejumlah personil berjaga mulai dari samping Transmart sampai depan Propelat (KJ) untuk mensterilkan lokasi Mukota.

Tidak sembarang orang yang bisa memasuki lokasi acara tersebut, hanya orang-orang yang memiliki sandi yang bisa memasuki acara tersebut.

Bahkan, salah satu calon ketua kadin, Andi Jempol, tidak bisa masuk ke lokasi acara bersama kendaraan yang ditumpanginya karena ketatnya penjagaan, sampai akhirnya dia harus menyimpan kendaraannya jauh dari lokasi agar bisa memasuki lokasi acara dengan berjalan kaki.

Tidak hanya itu, untuk memasuki lokasi acara mukota diperlukan kode sandi yang telah disiapkan, sehingga hanya orang-orang pilihan saja yang bisa masuk. Saat ditanya kode sandi apa yang digunakan agar bisa memasuki lokasi acara, Andi menjawab “Tanya polisi, sandinya apa?” sahut Andi.

Kepada awak Fakta Banten, Andi Jempol mengatakan, sebagai penggugat dirinya aneh dengan apa yang dilakukan panitia, padahal semestinya, pelaksanaan Mukota ditunda terlebih dahulu sampai ada putusan pengadilan.

Kendati begitu, untuk memastikan apakah benar Mukota tetap dilaksanakan, dirinya mendatangi lokasi mukota, dan malam sebelum hari H, dirinya memang mendapatkan surat undangan digital dari panitia terkait pelaksanaan mukota.

“Kami bersama teman-teman menuju lokasi acara, penjagaan begitu ketat dari mulai Transmart sampai Propelat. Dan polisi menyatakan Mukota dibubarkan. Tapi ternyata Mukota berjalan,” kata Andi di kediamannya, Minggu (20/1/2025).

Setelah memasuki lokasi acara, dirinya berdiam sejenak sambil menunggu lagu kebangsaan selesai dikumandangkan. Setelahnya, Andi mengambil mik untuk menyampaikan kepada seluruh peserta dan semua yang hadir, bahwa dirinya sebagai salah satu calon telah mengikuti semua aturan main yang ditentukan.

Sehubungan, gugatan yang dilayangkan sedang berproses di Pengadilan lantaran pihak panitia diduga tidak profesional dan tertutup, karena itu dirinya menyatakan walkout dari arena Mukota.

“Saya sampaikan selama ini panitia mengingkari, mengingkari aturan dan juga mengingkari belum ada putusan hukum. Karena itu saya walkout menyatakan keluar. Saya rasa ini agar diketahui oleh semua ya, bagimana bisa acara sekelas Kadin seperti ini,” tandasnya.

Diketahui, sidang lanjutan terkait perkara di atas dengan nomor : 146/Pdt.G/2024/PN.Srg, akan digelar kembali pada tanggal 23 Januari 2025 mendatang.

Sebelumnya, dua bakal calon ketua muncul untuk bertarung dalam perebutan kursi ketua kadin Cilegon, yakni H. Salim dan Andi Suhandi alias Andi Jempol.

Masing-masing menyerahkan uang sebesar Rp500 juta sebagai salah satu syarat administrasi. Pada proses panjang pelaksanaan mukota itu, berakhir pada hari Jumat (17/1/2025) lalu, dan Mukota memutuskan H. Salim sebagai ketua terpilih secara aklamasi ditengah proses sengketa yang dilayangkan oleh rivalnya. (*/Wan)

Comments (0)
Add Comment