Disdukcapil Cilegon Gandeng Dinsos, Percepat Validasi Data Warga Penerima Bantuan

CILEGON – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon untuk memperkuat sinergi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Kolaborasi ini untuk mempercepat pencocokan data warga agar pelayanan publik dan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif.

Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Hayati Nufus, mengatakan sinergi antardinas diperlukan untuk memastikan data kependudukan masyarakat sesuai dengan kondisi di lapangan.

Hal tersebut disampaikan saat kunjungan Disdukcapil ke kantor Dinsos Kota Cilegon, Selasa (13/10/2026).

“Kedatangan ke dinsos ini dalam rangka mengajak bareng-bareng kita sinergi dalam hal pelayanan bersama untuk masyarakat Cilegon,” ujar Nufus saat ditemui di kantor Dinsos Cilegon, Selasa (13/10/2026).

Menurut Nufus, kerja sama tersebut akan diperkuat melalui perjanjian kerja sama (PKS) pelayanan administrasi kependudukan.

Dengan adanya kesepakatan itu, koordinasi kedua organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan semakin terarah, terutama dalam proses pencocokan dan pemutakhiran data warga yang membutuhkan pelayanan sosial.

“Jadi kita siap-siap untuk mensinergikan, untuk mencocokan data warga dan hal itu harus diikat dengan perjanjian kerjasama yaitu perjanjian pelayanan adminduk,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini Disdukcapil dan Dinsos telah berkoordinasi dalam penanganan berbagai kebutuhan masyarakat.

Dinsos menjalankan tugas terkait bantuan sosial, sementara Disdukcapil mendukung melalui pemeriksaan dan penyesuaian data administrasi kependudukan.

“Memang selama ini dinsos ini tektokan (kerja sama yang berjalan cepat) dengan dukcapil, karena dinsos yang mengeluarkan bantuan, kita yang utak atik data adminduknya untuk memastikan warga mana dan tepat sasaran atau tidak,” tuturnya.

Nufus mencontohkan, kebutuhan koordinasi tersebut muncul ketika pemerintah menangani kasus bayi terlantar yang identitas dan asal-usul kependudukannya perlu dipastikan.

Dalam situasi seperti itu, kejelasan data menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung proses penanganan dan pemenuhan kebutuhan dasar.

“Kalau kita sudah kerja sama kita cukup dikasih info, bahwa anak terlantar itu cepat kita langsung proses biodatanya, apakah betul itu warga disitu dan langsung proses bpjsnya. Untuk mempercepat pelayanan masyarakat,” terangnya.

Selain penanganan anak terlantar, kerja sama tersebut juga diharapkan membantu proses identifikasi warga dengan kondisi tertentu, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang membutuhkan penelusuran data kependudukan untuk mendukung pelayanan.

Nufus menyebutkan, Disdukcapil memiliki data kependudukan yang dapat digunakan untuk membantu proses pencocokan identitas.

Pemeriksaan data melalui elemen biometrik, seperti iris mata, sidik jari, dan tanda tangan, juga menjadi bagian dari upaya memastikan kesesuaian identitas warga.

“Jadi kita bisa periksa dari iris mata dari finger, dan signaturenya keliatan. Intinya mempercepat pelayanan publik dalam hal ini pelayanan adminduk kepada masyarakat. Supaya masyarakat haknya tidak tersendat dan tidak terhambat,” katanya.

Ia menegaskan, dokumen kependudukan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) menjadi bagian penting dalam proses pendataan maupun pemeriksaan kelayakan penerima bantuan.

“Karena yang punya datanya dukcapil,” tutupnya. ***

CilegonDINSOSDisdukcapil
Comments (0)
Add Comment