CILEGON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon bekerjasama dengan Satlantas Polres Cilegon melakukan razia kendaraan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) kawasan PCI, Rabu (25/1).
Sasaran dalam razia kali ini, Dishub Cilegon menindak pengguna kendaraan barang maupun kendaraan penumpang yang menyalahi aturan.
Selain itu, para pengendara pun diperiksa kelengkapan surat kendaraannya, tidak hanya surat-surat kendaraan, sejumlah bagian komponen kendaraan dan muatan juga turut diperiksa petugas.
Sementara sejumlah mobil truk terpaksa diamankan, lantaran dari hasil pemeriksaan ditemukan tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan.
Kasi Angkutan Darat Dishub Cilegon Tuah Sitepu mengatakan, dari hasil razia tersebut, petugas banyak menemukan kendaraan yang surat uji kir nya sudah mati. Ada belasan unit kendaraan truk dan kendaraan tidak memiliki izin angkutan.
Ia menambahkan, razia gabungan kali ini dilakukan guna menjaring sejumlah kendaraan yang tidak memperhatikan kelayakan operasional kendaraan sehingga pihaknya terpaksa harus memberlakukan tilang agar mobil segera kembali diuji kelayakan jalannya.
“Selain itu, para pemilik kendaraan angkutan barang baik perusahaan maupun pribadi diharapkan tidak lagi menyepelekan soal kelaikan operasional kendaraan yang dimiliki,” ujarnya.
“Kelaikan oprasional kendaraan dapat berdampak besar dan berimbas langsung pada keselamatan banyak pihak di jalanan,” ungkapnya. (*)