Disnaker Cilegon Tak Tahu Ada Rekrutmen Karyawan PT Selago Makmur Baru-baru Ini

CILEGON – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, ternyata tidak mengetahui adanya penerimaan karyawan baru PT Selago Makmur Plantation.

Hal tersebut diduga karena manajemen perusahaan pengolahan minyak sawit tersebut memang tidak melaporkan adanya penerimaan karyawan baru yang dilakukan Februari 2021 lalu.

Saat dikonfirmasi, Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Disnaker Kota Cilegon, Wawan Gunawan, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan rekrutmen PT Selago baru-baru ini.

“Wah belum, makasih nih infonya, akan kita tindaklanjuti kang,” ujar Wawan, Jumat (19/3/2021).

Dia juga mengakui bahwa setiap ada lowongan dan rekrutmen tenaga kerja, seharusnya manajemen perusahaan menyampaikan informasi kepada Disnaker.

Diketahui, kewajiban perusahaan melaporkan perekrutan karyawan sudah diatur pertama kali di UU No 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja di Perusahaan. Selain itu juga ada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan yang kemudian direvisi melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2019.

Baca juga: Pemuda Pancasila MPC Cilegon Minta PT Selagi Makmur Terbuka Soal Rekrutmen Karyawan

Terkait rekrutmen di PT Selago Makmur yang dikeluhkan tertutup ini, Wawan menyatakan akan segera melalukan kroscek ke lapangan.

“Dan ini akan kita follow up untuk loker yang beredar di sosmed. Kewenangan kami memberikan teguran atau panggilan,” tegas Wawan.

“Ditunggu info-info yang lain yang terjadi di perusahaan Cilegon,” imbuhnya.

CiwandanRekrutmen Karyawan
Comments (0)
Add Comment