DPRD Soroti Pemkot Cilegon Soal Mutasi Sekwan Tanpa Komunikasi, Begini Respons Wakil Walikota

 

CILEGON – Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, merespons sorotan Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, terkait rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, khususnya pergantian jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) yang dinilai tidak didahului komunikasi dengan lembaga legislatif.

Fajar menilai masukan yang disampaikan DPRD merupakan bentuk pengingat agar hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD tetap terjalin dengan baik melalui komunikasi yang intensif.

“(Sorotan-Red) DPRD memberikan cara kepada kami untuk mengomunikasikan dan memberikan masukan, atau mengingatkan kami agar menjaga pola komunikasi yang baik. Itu tidak ada salahnya,” kata Fajar, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, sorotan yang disampaikan Ketua DPRD merupakan masukan yang patut dihormati dan dijadikan bahan evaluasi.

“Nanti setelah ini saya akan ngobrol dengan Pak Sekda. Tentu saya izin dulu kepada Kang Wali. Ini adalah kehormatan bagi kami karena diingatkan langsung oleh Ketua DPRD,” ujarnya.

Fajar menegaskan hubungan antara eksekutif dan legislatif harus dibangun atas dasar kepatutan ketatanegaraan, saling menghormati, serta komunikasi yang baik.

“Hubungan baik antarlembaga dan komunikasi ini yang harus saya jadikan pelajaran. Tidak cukup hanya surat-menyurat. Anggota DPRD memiliki kedudukan yang sejajar dengan eksekutif. Eksekutif tidak berada di atas DPRD,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Cilegon resmi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan pemerintah daerah pada Rabu (1/7)

Dalam pelantikan tersebut, Heri Mardiana dilantik sebagai Inspektur Daerah Kota Cilegon yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Cilegon.

Sementara itu, Agus Zulkarnain ditunjuk sebagai Sekretaris DPRD Kota Cilegon. Sebelum mengemban jabatan tersebut, Agus menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon.***

Comments (0)
Add Comment