Eselon III Siap-siap Promosi, Wali Kota Cilegon Janjikan Kursi Eselon II Diisi Tahun Ini

CILEGON – Sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berpeluang mendapatkan promosi jabatan seiring rencana pengisian sejumlah posisi eselon II yang masih kosong.

Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan proses pengisian jabatan tersebut ditargetkan berlangsung pada tahun ini.

Rencana pengisian jabatan eselon II itu menjadi perhatian para pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon, terutama pejabat eselon III yang berpotensi mengikuti proses promosi.

Pengisian jabatan dilakukan untuk memastikan posisi strategis di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) dapat terisi sesuai kebutuhan pemerintahan.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, promosi jabatan akan dilakukan sejalan dengan kebutuhan pengisian sejumlah posisi eselon II yang masih kosong.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Ada, promosi ada. Karena mengisi kekosongan eselon II yang kosong kan. Itu aja,” katanya, Rabu (14/10/2026).

Robinsar menegaskan, rencana pengisian jabatan tersebut diupayakan dapat direalisasikan sebelum tahun ini berakhir.

Dengan demikian, kekosongan jabatan yang ada di sejumlah perangkat daerah diharapkan dapat segera ditangani.

“Ada ini tahun ini ada insyaallah,” ujarnya.

Kepastian tersebut membuka peluang bagi pejabat eselon III untuk mengikuti proses seleksi promosi ke jabatan yang lebih tinggi.

Meski demikian, penentuan pejabat yang akan mengisi posisi eselon II tetap harus melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Proses pengisian jabatan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemkot Cilegon.

Keberadaan pejabat definitif pada posisi strategis diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, kebijakan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan kewenangan pejabat pembina kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Cilegon.

Karena itu, jajaran birokrasi masih menunggu arahan dari kepala daerah terkait waktu pelaksanaan maupun tahapan pengisian jabatan tersebut.

Sekda menegaskan, keputusan mengenai pelaksanaan rotasi dan mutasi sepenuhnya mengikuti kebijakan pimpinan.

“Ya karena eh kebijakan rotasi mutasi adalah PPK dalam hal ini walikota, ya kami menunggu eh perintah dari walikota saja,” jelasnya, Rabu (14/10/2026).

Aziz menyebutkan, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.

Pemkot Cilegon masih menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota Cilegon untuk menentukan waktu pelaksanaannya.

“Untuk informasi apakah bulan ini, apakah bulan depan, atau akhir tahun pun, kami masih menunggu informasi atau eh apa perintah dari pimpinan,” katanya.

Dengan belum adanya kepastian waktu tersebut, para pejabat yang berpotensi mengikuti promosi jabatan masih harus menunggu keputusan resmi dari kepala daerah. Pelaksanaan pengisian jabatan akan menyesuaikan dengan kebijakan dan kesiapan tahapan administrasi yang telah ditetapkan.

Pengisian jabatan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan posisi yang kosong, tetapi juga mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Saat ditanya mengenai persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap proses pengisian jabatan tersebut, Aziz memastikan bahwa persetujuan telah diperoleh.

Hal itu menjadi salah satu perkembangan dalam tahapan yang tengah disiapkan Pemkot Cilegon. “Sudah, sudah disetujui,” tegasnya.

Meski demikian, waktu pelaksanaan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan masih menunggu arahan Wali Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon belum menyampaikan jadwal pasti mengenai kapan proses tersebut akan dilaksanakan.

Dengan target pengisian jabatan eselon II pada tahun ini, para pejabat eselon III berpeluang mengikuti promosi sesuai mekanisme yang berlaku.

Keputusan akhir mengenai penempatan pejabat tetap berada di tangan Wali Kota Cilegon selaku pejabat pembina kepegawaian.

Dalam proses pengisian jabatan, Pemkot Cilegon akan menggunakan mekanisme manajemen talenta. Pendekatan ini menjadi salah satu dasar dalam penataan karier aparatur sipil negara (ASN), dengan mempertimbangkan potensi, kompetensi, serta kualifikasi pejabat sesuai kebutuhan organisasi.

“Menggunakan manajemen talenta,” imbuhnya. ***

Eselon IIIpromosiWali Kota Cilegon
Comments (0)
Add Comment