CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon bersama Satgaswil Banten Densus 88 Anti Teror (AT) Polri memperkuat pencegahan paham intoleransi dan radikalisme.
Langkah ini dilakukan melalui penguatan wawasan kebangsaan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di Kota Cilegon.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nasional untuk memperkokoh ketahanan ideologi bangsa serta mencegah berkembangnya paham radikal, sejalan dengan program pemerintah dalam menjaga persatuan NKRI.
Dalam pelaksanaannya, Satgaswil Banten Densus 88 AT Polri berkolaborasi dengan: Pemerintah Kota Cilegon, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Bhabinkamtibmas dan unsur pendidikan.
Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, menyatakan bahwa pencegahan berkelanjutan sangat penting untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal yang kini makin masif di ruang digital. Menurutnya, selain penegakan hukum, edukasi dan penguatan wawasan kebangsaan adalah kunci menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat. Peran pemerintah, tokoh agama, dunia pendidikan, hingga keluarga sangat penting dalam mencegah berkembangnya paham intoleransi maupun radikalisme,” ujar Mayndra di salah satu hotel di Cilegon, Kamis (25/6/2026).
Mayndra menjelaskan, kelompok radikal saat ini gencar memanfaatkan media sosial untuk propaganda dan perekrutan.
Sasaran utamanya adalah anak-anak dan remaja yang rentan terpengaruh informasi tanpa verifikasi.
Oleh karena itu, Densus 88 konsisten melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta mendorong penguatan literasi digital sejak dini.
Sementara itu, Walikota Cilegon, Robinsar, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Densus 88 AT Polri dalam menjaga kondusivitas daerah.
Ia menilai kegiatan wawasan kebangsaan efektif memperkuat persatuan sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap ancaman perpecahan.
“Kami berharap melalui sinergi antara pemerintah daerah, Polri, Densus 88, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, Kota Cilegon dapat menjadi daerah yang semakin aman, damai, dan kondusif,” tutur Robinsar.
Ia menegaskan bahwa terorisme dan radikalisme adalah ancaman nyata yang bisa memicu konflik sosial dan mengganggu kedaulatan bangsa. Karena itu, penanganannya harus menyeluruh lewat pendekatan sosial, budaya, pendidikan, hingga keagamaan.
“Pencegahan harus dilakukan bersama-sama. Kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mendeteksi potensi penyebaran paham radikal sejak dini,” pungkasnya.***