Guru Cilegon Diminta Tetap Jaga Etika di Medsos, Dindikbud: Harus Jadi Teladan

CILEGON – Perkembangan media sosial membuat aktivitas guru tidak hanya menjadi perhatian ketika berada di lingkungan sekolah.

Setiap unggahan, ucapan, maupun perilaku yang muncul di ruang digital dapat dengan mudah dilihat masyarakat.

Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mengingatkan para guru agar tetap menjaga sikap dan etika ketika menggunakan media sosial.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang telah diatur dalam regulasi. Selain menjalankan proses pembelajaran, guru juga dituntut menaati kode etik profesinya.

Menurutnya, penggunaan media sosial oleh guru pada dasarnya tidak menjadi persoalan selama konten yang dibuat memiliki unsur pembelajaran dan memberikan manfaat bagi peserta didik.

“Ketika di sekolah mereka bikin konten, kalau itu konten pembelajaran dengan anak-anak tentu dibolehkan tapi kalau konten yang sekedar biar viral dan lain sebagainya itu pasti kami larang atau tidak diperbolehkan,” ujar Heni.

Heni menekankan status guru sebagai sosok yang menjadi panutan bagi peserta didik tidak otomatis berhenti ketika jam sekolah selesai.

Menurut dia, guru tetap perlu mempertimbangkan etika dalam bertutur kata maupun bersikap, termasuk ketika beraktivitas di media sosial.

“Jadi guru itu adalah digugu dan ditiru, menjadi suri teladan, contoh bagi anak-anak didik tentu ini menjadi public figure. Bagimanapun guru ini walaupun diluar sekolah harus hati-hati dalam bersikap, dalam bertutur kata apalagi media sosial ini kan sangat mudah yah membuat konten-konten,” paparnya.

Peringatan tersebut disampaikan karena media sosial memungkinkan sebuah konten menyebar dengan cepat. Kondisi itu membuat guru perlu lebih berhati-hati agar aktivitas pribadi di ruang digital tidak bertentangan dengan nilai dan kode etik profesi.

“Kami himbau guru ini bisa menempatkan dirinya sekalipun dia sudah berada di luar sekolah, jangan sampai seperti kemarin di media sosial ada kejadian guru yang laki-laki pakai lipstik, itu sangat tidak mendidik buat anak-anak,” tuturnya.

Dindikbud Cilegon juga mendorong guru memanfaatkan media sosial untuk membuat konten yang berkaitan dengan pendidikan.

Dengan begitu, media sosial tidak hanya digunakan sebagai ruang hiburan, tetapi juga dapat menjadi sarana berbagi informasi dan pembelajaran yang bermanfaat.

“Jadi kami menghimbau kalau membuat konten, ya konten yang terkait dengan pembelajaran yang sifatnya mendidik untuk anak-anak atau dengan teman-teman guru yang lain juga tentu tidak boleh di luar kode etik sebagai guru. Karena bagaimanapun guru itu menjadi contoh bagi anak-anak, di lingkungannya juga. Kalau pegawai biasa kesalahan sedikit tidak dilihat misalkan selingkuh, tapi kalau guru yang namanya selingkuh itu pasti viral,” ungkapnya.

Heni berharap para guru di Kota Cilegon dapat tetap menjaga profesionalitas, baik ketika menjalankan tugas di sekolah maupun saat berada di luar lingkungan sekolah.

“Mudah-mudahan guru-guru di Cilegon ini bisa menempatkan dirinya sebagai guru atau ASN yang baik, yang tidak pernah melanggar kode etik dan tentu juga kami pasti akan memperhatikan kesejahteraan guru-guru Cilegon,” tandasnya. ***

Dindikbudetika di medsosGuru CilegonHeni Anita Susila
Comments (0)
Add Comment