CILEGON – Adanya rencana dari PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) membangun fasilitas penunjang Pelabuhan Warnasari dan sarana-sarana pendukung lainnya, turut mendapat dukungan dari Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Cilegon.
Hal itu disampaikan pengurus BPC HIPMI Kota Cilegon usai menggelar acara silaturahim dengan Direktur Utama PT PCM, Arief Riva’i Madawi, di kantornya, Jumat (4/10/2019).
“BPC HIPMI Cilegon mendukung rencana PT PCM membangun pelabuhan dan sarana-sarana lain demi terwujudnya kemandirian usaha. Karena ini kepentingan usaha, HIPMI akan terus memantau dan mendukung penuh demi kemajuan Cilegon,” ucap Ketua BPC HIPMI Kota Cilegon, Ahmad Suhandi, kepada wartawan.
Disampaikan pria yang akrab disapa Andi Jempol ini, pihaknya mengaku senang Kota Cilegon memiliki pelabuhan daerah sendiri. Sehingga hal itu, menurut Andi, menjadi bukti dari sebuah kemandirian ekonomi yang dimiliki oleh Kota Cilegon.
“HIPMI Cilegon yakin dengan kualitas SDM yang dimiliki PT PCM saat ini akan mampu menggali potensi dan bisa memaksimalkan pencapaian yang baik kedepannya,” ungkap Andi.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Bidang OKK HIPMI Cilegon, Tatan Spartan. Dia mengapresiasi kinerja dan pencapaian PT PCM hingga saat ini.
“Kami berharap Pelabuhan ini cepat berkembang dan maju, sehingga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Cilegon. Sehingga bisa berguna dan bermanfaat besar untuk kesejahteraan masyarakat Cilegon,” ungkap Tatan.
Tidak hanya itu, BPC HIPMI Cilegon pun turut menyoroti kekosongan jabatan Komisaris Utama PT PCM yang sebelumnya dijabat Ratu Ati Marliati yang kini menjabat Wakil Walikota Cilegon.
Tatan dalam kesempatan itu menekankan agar kekosongan jabatan di PT PCM dapat segera diisi oleh orang-orang profesional, tanpa ada kepentingan lain.
“Dengan terjadinya kekosongan di dalam tubuh PCM, kami harap yang mengisi kekosongan tersebut orang-orang yang benar-benar potensial yang syarat pengalaman yang baik, khususnya di dunia usaha. Jangan sampai yang masuk ada yang memiliki kepentingan yang tidak baik,” tegas Tatan.
Sedangkan Ketua Andi Jempol kembali menegaskan, pihaknya meminta Pemkot Cilegon untuk lebih selektif dalam memilih sosok yang akan menempati kekosongan jabatan direksi dan komisaris di PT PCM.
Andi mengingatkan, bahwa sebagaimana diatur dalam PP No 54/2017 tentang BUMD, dan juga Permendagri No 37 Tahun 2018, bahwa calon direksi atau komisaris tidak boleh orang yang pernah bermasalah.
“Demi terwujudnya komitmen kemandirian usaha, PCM harus menjadi perusahaan yang profesional, yakni diisi oleh orang-orang yang profesional di dunia usaha,” imbuhnya.
“Dan juga sesuai PP nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, tegas dilarang dan tidak boleh seseorang calon direksi atau komisaris orang yang direkrut pernah bermasalah. Seperti orang yang dalam dunia usaha gagal, misalnya perusahaannya dipailitkan,” pungkas Andi. (*/Red)