Ikatan Mahasiswa Cilegon Kecam Dugaan Dukungan ASN kepada Calon Walikota

 

CILEGON – Baru-baru ini beredar sebuah video yang menunjukkan dugaan dukungan dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Helldy Agustian, bakal calon walikota Cilegon, yang telah menimbulkan kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat.

Kecaman tersebut hadir salah satunya dari organisasi mahasiswa yaitu Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC).

Dalam sebuah pernyataannya, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilegon, Arifin S., menyesalkan dan mengecam tindakan tersebut yang dimana dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas ASN.

Arifin menyoroti pentingnya menjaga netralitas ASN, yang diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurut Arifin, prinsip netralitas tersebut adalah landasan utama dalam penyelenggaraan kebijakan manajemen ASN.

Sebagai respons terhadap insiden ini, Ikatan Mahasiswa Cilegon juga menegaskan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait:

“Kami, Ikatan Mahasiswa Cilegon menuntut agar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPSDM) mengambil langkah tegas terhadap oknum ASN/PNS yang diduga melanggar Undang-undang netralitas ASN/PNS. Langkah tersebut tentunya diharapkan sebagai bentuk penegakan hukum yang adil dan tegas,” kata Arifin dalam pernyataannya pada Sabtu, (20/4/2024).

Selain itu, Ikatan Mahasiswa Cilegon juga menyerukan kepada Walikota Cilegon untuk segera mengambil sikap yang tegas terkait hal ini.

Langkah-langkah pencegahan perlu diterapkan agar tidak terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

“Seluruh ASN/PNS di wilayah Kota Cilegon juga kami minta untuk tetap menjaga netralitasnya, sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan penyelenggaraan kebijakan berjalan secara adil dan tanpa intervensi politik dimasa mendatang,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Arifin, Ikatan Mahasiswa Cilegon menegaskan bahwa jika terjadi lagi dukungan terhadap bakal calon atau calon walikota dan wakil walikota, serta bakal calon atau calon gubernur dan wakil gubernur dari pihak ASN/PNS, mereka akan mengawal dan menuntut agar yang bersangkutan mundur dari jabatannya sebagai ASN/PNS.

“Dalam hal ini kami Ikatan Mahasiswa Cilegon menegaskan komitmennya dalam memastikan tegaknya prinsip netralitas ASN/PNS dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta menegakkan supremasi hukum demi terwujudnya tatanan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Cilegon,” tutup Arifin. (*/Hery)

Comments (0)
Add Comment