Investasi Naik tapi PHK Ikut Tinggi, Dewan PAN Cilegon Soroti Ketimpangan

 

CILEGON – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan besar di Kota Cilegon.

Perhatian tersebut menguat setelah beredarnya video perpisahan karyawan di pabrik baja PT Krakatau Osaka Steel yang viral dalam beberapa waktu terakhir.

Melalui pernyataan resminya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon itu menilai terdapat ketidakseimbangan antara pertumbuhan investasi yang terus meningkat dengan kondisi ketenagakerjaan yang justru memburuk dari tahun ke tahun.

Ia menilai, arus modal yang masuk belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat lokal.

Ia pun mempertanyakan manfaat konkret dari derasnya investasi yang masuk ke Kota Cilegon.

“Jadi, investasi besar-besaran masuk, tapi tenaga kerja lokal malah banyak kena PHK? Lalu apa gunanya? Cilegon ini seperti tamu yang baik hati menerima siapa pun, tapi tuan rumahnya sendiri kelaparan,” tuturnya, Kamis (7/5/2026).

Rahmatullah mengacu pada catatan DPRD dalam rekomendasi LKPJ, khususnya poin 10, yang menyoroti kinerja DPMPTSP dalam menarik investasi.

Meski dinilai berhasil mendatangkan investor, namun instansi tersebut dianggap belum optimal dalam memastikan manfaat investasi dirasakan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sejatinya memiliki kewenangan untuk mengarahkan arus investasi agar lebih berdampak luas.

“Pak, kita ini punya kewenangan, lho, untuk mengarahkan investasi. Bukan sekadar menjadi operator OSS yang pasrah menerima apa pun,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa regulasi sebenarnya telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menetapkan syarat tertentu dalam pemberian insentif kepada investor.

“Undang-undang memberi ruang bagi daerah untuk memberi insentif dan kemudahan dengan syarat-syarat tertentu. Tapi kenapa tidak pernah dipakai?” tegasnya.

Untuk itu, Rahmatullah mendorong DPMPTSP segera merumuskan kebijakan strategis berupa Peraturan Wali Kota terkait peta prioritas investasi jangka menengah.

Dengan adanya peta tersebut, ia berharap arah investasi tidak hanya berfokus pada besaran nilai modal, tetapi juga pada sektor-sektor yang padat karya, menyerap tenaga kerja lokal, serta memperkuat ekosistem ekonomi daerah, termasuk pelaku UMKM.

Ia juga mengkritisi praktik investasi yang dinilai belum berpihak pada pelaku lokal, baik dari sisi tenaga kerja maupun rantai pasok.

“Jangan sampai investor datang, semua material dari luar, tenaga kerja dari luar, hanya toilet-nya saja pakai tukang lokal. Itu tidak adil,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia menilai perlu adanya regulasi yang mengatur kewajiban kemitraan antara investor dengan pelaku usaha lokal.

“Kita perlu kebijakan yang mewajibkan kemitraan dengan usaha lokal sebagai syarat mendapatkan kemudahan atau insentif,” tegasnya.

Selain isu substansi investasi, Rahmatullah juga menyoroti lemahnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses perizinan.

Menurutnya, keterlambatan rekomendasi teknis dari sejumlah dinas kerap menghambat realisasi investasi.

Ia menawarkan solusi berupa penerapan mekanisme kerja yang lebih terukur dan akuntabel antar-OPD.

“Solusinya sederhana: buat Service Level Agreement (SLA) yang mengikat semua OPD. Batas hari kerja, jalur eskalasi, dashboard monitoring, publikasi kinerja,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penegakan disiplin dalam sistem tersebut agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.

“Kalau telat, ada konsekuensinya. Jangan hanya DPMPTSP yang disalahkan kalau urusan teknis macet di OPD lain,” sarannya.

Rahmatullah juga mengusulkan agar indikator kinerja DPMPTSP tidak semata-mata berorientasi pada nilai investasi atau jumlah investor yang masuk.

Menurutnya, perlu ada ukuran yang lebih konkret dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal.

“Kalau indikatornya hanya soal nilai, ya kita bisa teriak ‘hore’ setiap tahun. Tapi kalau TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) masih naik, itu berarti kita gagal. Investasi harusnya jadi solusi, bukan pajangan di spanduk,” tegasnya.

Di bagian akhir pernyataannya, ia mengingatkan agar pemerintah daerah berani mengambil langkah kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Ia menegaskan bahwa peran pemerintah bukan sekadar memfasilitasi investor, melainkan memastikan kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama.

“Kita ini bukan pegawai investor. Kita ini wakil rakyat. Tegas, cerdas, tidak populis, tapi berpihak. Itu yang kita perjuangkan,” pungkasnya.(*/ARAS)

Comments (0)
Add Comment