Jelang Pemilu, Mahasiswa di Cilegon Deklarasi Anti Radikalisme dan Hoax

CILEGON – Puluhan Anggota, Kader dan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Cilegon, bersepakat mendeklarasikan Anti Radikalisme di lingkungan kampus dan Hoax menjelang Pemilu 17 April 2019.

Deklarasi tersebut, dibacakan langsung oleh Ketua Umum PMII Kota Cilegon, Mahmudin di Aula DPRD Kota Cilegon, Kamis 14 Februari 2019(14/7/2017). Terdapat empat poin yang disepakati dalam deklarasi tersebut.

“Deklarasi ini dilakukan dengan memerhatikan perkembangan kehidupan kampus dan kondisi masyarakat akhir-akhir ini, PMII sebagai organisasi kemahasiswaaan terpanggil melakukan kerja-kerja kongkrit secara khusus menjadi benteng radikalisme di lingkungan kampus dan menangkal berita Hoax di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Adapun empat poin dalam deklarasi kampus anti radikalisme itu diantaranya sebagai berikut:

1. PMII berpegang teguh pada Pancasila sebagai ideologi dan Pandangan hidup bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan semangat Bineka Tunggal Ika;

2. PMII bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, dengan menjunjung tinggi kemajemukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan Nusantara;

3. PMII mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme, terorisme, dan kasus-kasu intoleransi demi menjaga Keutuhan NKRI;

4. PMII menghimbau kepada semua warga bangsa agar bersama-sama dan bersatu padu untuk berperan aktif menangkal penyebaran berita Hoax, money politic dan politisasi atas nama agama.

“Ini merupakan bentuk komitmen kader-kader muda intelektual Nahdlatul Ulama untuk mendukung pemerintah mencegah bahaya radikalisme dan hoax terutama menjelang Pemilihan Umum 17 April mendatang,” ucapnya. (*/Ilung)

HoaxPMII
Comments (0)
Add Comment