Jumlah Gelandangan dan ODGJ Naik, Dinsos Cilegon Perkuat Rehabilitasi Sosial

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan bahwa penanganan manusia silver dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Dinsos berfokus pada aspek rehabilitasi sosial, sementara penertiban di ruang publik menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

​Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Hj. Lia Nurlia Mahatma, menyampaikan bahwa penanganan manusia silver dan ODGJ terlantar tidak cukup hanya dengan penertiban.

Setelah ditertibkan oleh Satpol PP, Dinsos akan menindaklanjutinya melalui proses asesmen dan pelayanan rehabilitasi sosial sesuai kondisi masing-masing individu.

​Menurut Lia, menjaga ketertiban dan kenyamanan kota merupakan ranah Satpol PP. Oleh karena itu, diperlukan pola penanganan terpadu agar masyarakat yang mengalami masalah sosial tidak sekadar ditertibkan, tetapi juga mendapatkan pendampingan yang berkelanjutan.

​”Ketika ada razia dari Satpol PP, mereka berkoordinasi dan melaporkannya kepada kami untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan rehabilitasi. Pembinaan ini bertujuan agar mereka bisa menjalani kehidupan yang lebih layak, termasuk upaya pengembalian kepada pihak keluarga,” ujar Lia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (2/11/2026).

​Lia menjelaskan, Dinsos mengemban tugas dan fungsi memberikan perlindungan, pemenuhan kebutuhan dasar, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

​Dalam menangani manusia silver dan ODGJ terlantar, Dinsos Cilegon menjalankan beberapa tahapan usai menerima hasil penertiban maupun laporan warga:

  • ​Asesmen: Pengidentifikasian identitas dan pemetaan permasalahan sosial.
  • ​Kebutuhan Dasar: Pemberian bantuan kebutuhan dasar sementara.
  • ​Pembinaan & Motivasi: Pembinaan mental, sosial, dan pemberian motivasi agar manusia silver tidak kembali beraktivitas di jalanan.
  • ​Reunifikasi & Rujukan: Pengembalian individu kepada keluarga atau rujukan ke lembaga rujukan terkait jika membutuhkan penanganan medis/sosial lanjutan.

​Khusus penanganan ODGJ terlantar, Dinsos melakukan rehabilitasi sementara dengan menggandeng mitra, seperti Yayasan As-Syifa, sebelum dilanjutkan ke tahap penelusuran keluarga (tracing) dan reunifikasi.

​Meski demikian, Lia mengakui Dinsos memiliki keterbatasan operasional dan personel untuk melakukan penjangkauan langsung di lapangan secara mandiri.

Oleh sebab itu, ia mendorong dilakukannya razia terpadu bersama Satpol PP di titik-titik rawan aktivitas manusia silver dan keberadaan ODGJ terlantar.

​Gelandangan dan ODGJ Terlantar Meningkat

​Berdasarkan data rekapitulasi PPKS Dinsos Kota Cilegon, terdapat pergeseran dinamika jumlah warga yang ditangani sepanjang tahun 2025 hingga 2026:

  • ​ODGJ Terlantar: Naik dari 30 orang (2025) menjadi 31 orang (2026).
  • ​Gelandangan: Meningkat signifikan dari 7 orang (2025) menjadi 17 orang (2026).
  • ​Pengemis: Turun dari 10 orang (2025) menjadi 2 orang (2026).
  • ​Orang Terlantar dalam Perjalanan (OTDP): Turun dari 41 orang (2025) menjadi 28 orang (2026).

​Secara akumulatif, total PPKS yang ditangani Dinsos Cilegon mengalami penurunan dari 88 orang pada 2025 menjadi 78 orang pada 2026.

​Meski angka keseluruhan menurun, kenaikan pada kategori gelandangan dan ODGJ terlantar menjadi catatan penting. Dinsos mengimbau agar pengawasan berkelanjutan terus diperkuat agar warga yang telah menerima pembinaan tidak kembali ke jalanan.***

Dinsos Cilegonlia nurlia MahatmaManusia SilverODGJ
Comments (0)
Add Comment