CILEGON – Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana meninjau langsung penanganan korban kebakaran kapal KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Selasa (20/10/2026).
Polres Cilegon memfasilitasi penerbitan surat keterangan kehilangan bagi penumpang yang kehilangan dokumen penting, seperti KTP, SIM, paspor, dan surat berharga lainnya.
“Pelayanan ini merupakan bentuk kepedulian Polri untuk membantu masyarakat mengurus kembali dokumen penting yang hilang, sekaligus meringankan beban penumpang yang terdampak insiden kebakaran tersebut,” kata Andika.
Kebakaran terjadi saat KMP Batu Mandi berlayar dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menuju Pelabuhan Merak.
Berdasarkan laporan awal, asap muncul dari ruang mesin sekitar pukul 16.35 WIB ketika kapal berada di perairan Selat Sunda, sekitar 700 meter dari Dermaga 6 Pelabuhan Merak.
Berdasarkan data manifes, kapal tersebut mengangkut 420 orang, terdiri atas 393 penumpang di dalam kendaraan dan 27 penumpang pejalan kaki, serta membawa 89 unit kendaraan.
Proses pemadaman dan evakuasi melibatkan sejumlah unsur, di antaranya tugboat, Ditpolairud, Lanal, ASDP, KSOP, Basarnas, dan nelayan.
Penumpang yang dievakuasi ditempatkan di ruang tunggu Dermaga 6 untuk mendapatkan pertolongan awal dan pendataan ulang.
Penanganan medis dilakukan oleh tim gabungan dari ASDP Merak, Kantor Kesehatan Merak, Dokkes Polres Cilegon, Kesehatan Lanal, Puskesmas Pulomerak, dan Rumah Sakit Krakatau Medika.
“Dalam situasi darurat seperti ini, keselamatan penumpang dan pemenuhan kebutuhan mereka menjadi prioritas. Polres Cilegon bersama unsur terkait terus mendukung proses evakuasi, penanganan medis, pendataan, serta pelayanan administrasi bagi masyarakat terdampak,” pungkasnya.***