CILEGON – Mediasi yang dilakukan terkait rekrutmen yang dilakukan oleh PT Senta Utama Jaya (SUJ) dengan Karang Taruna se-Kota Cilegon sebagai perantara masyarakat Kota Cilegon khususnya yang masuk Ring Satu Industri, seperti Kelurahan Randakari dan Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan.
Acara ini dilakukan, karena PT SUJ dianggap telah melecehkan masyarakat Cilegon yang tidak memprioritaskan masyarakat sekitar untuk bekerja di PT SUJ.
Seperti dikatakan Ketua Karang Taruna Kubangsari, Miftahul Iman, pihaknya tidak terima dengan keputusan PT SUJ yang menganggap bahwa masyarakat Cilegon yang melamar kerja di bawah standard pabrik rafinasi gula tersebut.
“Yang jadi tidak terima oleh kita adalah SDM (Sumber Daya Manusia) kita dianggap di bawah standard,” tegas Iman kepada wartawan saat ditemui usai mediasi di Rumah Makan Sari Banten Cilegon, Selasa (23/1/2018) sore.
Menurutnya, manajemen PT SUJ seolah menutup diri untuk membuka kesempatan masyarakat Cilegon untuk bisa diterima bekerja di perusahaannya.
“Selama ini kita sodorkan atau bantu SDM lokal, tinggal good will perusahaannya saja mau atau tidak, mau bukakan ruang, begitu. Kalau tidak mampu tolong ditraining atau dimagangkan begitu kalau nanti tidak sanggup bekerja selama proses magang tidak perlu menunggu 3 bulan seminggu dikeluarkan, begitu saja,” terangnya, dengan nada tinggi.
Lebih lanjut, Iman juga mengatakan Kota Cilegon telah menerima investor untuk datang dan berinvestasi di Kota Baja. Namun pihaknya menyayangkan masyarakat Cilegon sendiri masih banyak yang belum bekerja alias menganggur.
“Kita sudah membuka lebar untuk investor datang ke Cilegon yang mudah-mudahan masyarakat tidak bingung saat mencari kerja,” katanya.
Hal senada dikatakan Ketua Karang Taruna Tegal Ratu, Hanafi, yang turut hadir dalam mediasi tersebut, dirinya ingin tingkat pengangguran di wilayahnya bisa berkurang.
“Apa yang dilakukan PT SUJ tidak berpihak kepada masyarakat Tegal Ratu. Jadi maksud kita di Tegal Ratu angka pengangguran bisa berkurang tapi nyatanya?” katanya.
Sementara itu, Manajer PT SUJ, Dody Kurniawan, saat dikonfirmasi pihaknya berkilah kalau tidak memprioritaskan masyarakat Cilegon dalam perekrutan yang dilakukan.
“Bukan kualitasnya rendah. Bahkan kita turunin. Jadi standard evaluasi penilaian kita, kita ada unsur kearifan lokal jadi kita lebih memprioritaskan warga sekitar, karena hampir kurang lebih plus minus 80% karyawan kita adalah warga sekitar. Terdiri dari dua Kelurahan Randakari maupun Link Lijajar (Kelurahan Kepuh) itu ring pertama,” kilahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan kualifikasi yang diturunkan oleh PT SUJ agar masyarakat Cilegon bisa diterima dan lolos seleksi yang dilakukan pada saat rekrutmen tenaga kerja.
“Untuk proses perekrutan itu sendiri dari 50 soal yang kita berikan itukan standard awal sama seperti kita mau masuk pegawai negeri pasti ada standarisasi. Sementara itu juga sudah kita turunkan dari 50 ke 40, dari 40 kita turunkan kembali ke 30, dan 30 itu nilai paling minim sekali,” ucapnya. (*/Temon)