Pemkot Tutup Akses Jalan Tambang, Pengamat Soroti Truk Pasir dari Kabupaten Serang Masih Gunakan Jalan Cilegon

 

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menutup salah satu akses jalan Sumur Watu di Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, pada Jumat (7/3/2026) kemarin.

Jalan tersebut diketahui menjadi jalur keluar truk pengangkut hasil tambang dari wilayah Kabupaten Serang yang melintas ke Kota Cilegon.

Namun demikian, truk tambang dari Kabupaten Serang masih ditemukan melintas jalan Cilegon salah satunya di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

“Seperti tambang pasir yang berada di Ciwandan, atau di dekat PT Semen Jakarta, gunung taka, dekat perumahan Madison, belakang pabrik hebel, Istana pasir, dan semua truk yang melintasi jalan perumahan BCA, semua tersebut hasil tambang dari Kabupaten Serang yang masih bebas melintas di jalan Kota Cilegon, bahkan beberapa tambang tersebut diduga tidak memiliki izin,” kata Pengamat Kebijakan Banten, Dikaf, kepada Fakta Banten, Sabtu (7/3/2026).

Ia juga mengungkapkan, untuk tetap bisa melintas di wilayah Cilegon, sejumlah pengusaha tambang menggunakan berbagai cara.

“Selain itu, tambang yang lokasinya di Kabupaten Serang agar bisa melintas di Cilegon melakukan beberapa cara, yaitu mengangkut hasil tambangnya dengan menggunakan truk kecil, untuk di timbun di beberapa stockpile yang berada di Wilayah Cilegon, atau di pinggir jalan raya lingkar selatan, stockpile belakang pusat oleh oleh sari manis, stockpile depan perumahan Madison, dan masih banyak lagi stockpile lainya,” tuturnya.

“Dan stockpile tersebut diduga tidak satupun memiliki izin dari dinas terkait,” sambungnya.

Ia meminta Pemerintah Kota Cilegon menindak tegas aktivitas tersebut.

“Dengan kondisi demikian Pemkot Cilegon di minta tutup semua akses tambang dari Kabupaten Serang dan stockpile yang tidak mengantongi izin dari dinas terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Heri Suheri menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup aktivitas tambang, melainkan hanya menutup akses jalan yang digunakan truk tambang.

“Dipimpin Pak Sekda, melibatkan Dinas Satpol PP, Dishub, Dinas PU, Camat dan Lurah. Penutupan akses masuk, karena merusak jalan, tanah atau lumpurnya membahayakan masyarakat dan lalu lintas, bukan menutup tambang,” katanya, dikonfirmasi via WA.

Selain itu ditegaskan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra menyebut masyarakat Cilegon justru keberatan dengan aktivitas tambang tersebut.

“Wah masyarakat Cilegon lebih menyesalkan lagi apabila ada aktivitas tambang itu. kenapa? Tidak ada kontribusi buat pemerintah kota Cilegon dan masyarakat Cilegon,” ujarnya.

“Yang ada hanya mengotori jalan membuat rusak jalan tidak ada kontribusi baik pemerintah daerah pajaknya masuk Kabupaten Serang Silahkan mereka berusaha tapi jangan menggunakan akses jalan pemerintah kota Cilegon,” lanjutnya.

Ia menegaskan masyarakat mendukung langkah penutupan akses jalan tersebut.

“Kan masyarakat juga sudah mendukung jalan itu tutup tidak melarang berusaha tapi jangan menggunakan jalan melewati ruas jalan di Pemkota Cilegon,” katanya.

Aziz juga menyatakan Pemkot Cilegon akan terus melakukan penertiban terkait aktivitas tambang termasuk truk yang menggunakan jalan Cilegon.

“Iyah semua kita tugaskan dari awal pertama kita dengan pak Dandim melakukan penutupan tambang, Kami sudah perintahkan sebelumnya ke dishub untuk truck yang ngangkut pasir menggunakan jalan Cilegon,” ujarnya.

“Kedepan kita juga akan evaluasi stockpile pasir itu sama juga ngerusak jalan juga,” tambahnya.***

Comments (0)
Add Comment