Kecamatan Citangkil Siapkan Infrastruktur Pelayanan PBB dan Dorong Optimalisasi PAD Kota Cilegon

CILEGON – Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, memastikan infrastruktur pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah disiapkan sejak 2025. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Camat Citangkil Ikhlasin Nufus, Rabu (23/9/2026) mengatakan, secara sarana dan prasarana pihaknya telah menyiapkan tempat untuk pelayanan PBB. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kesiapan regulasi dan kebijakan dari perangkat daerah terkait.

“Kalau pun nanti ada pembayaran pajak PBB, ketika ini sudah dilebur, disatukan, ya kami secara infrastruktur, secara tempat sudah siap. Tinggal nanti tenaganya, petugasnya sama bangunannya,” kata Ikhlasin Nufus, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, Kecamatan Citangkil sebelumnya juga telah memiliki layanan Samsat yang dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Layanan tersebut membuat warga tidak perlu datang ke pusat pelayanan Samsat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

“Sudah siap! Dari tahun 2025 sudah siap memang. Sudah siap, tinggal bagaimana dari dinas terkait,” ujarnya.

Ikhlasinnufus menilai potensi penerimaan pajak di wilayah Citangkil cukup besar. Hal itu didukung jumlah penduduk yang mencapai sekitar 87.500 jiwa serta tingginya aktivitas masyarakat dan industri di wilayah tersebut.

“Sangat besar sekali potensi pajaknya. Apalagi jumlah penduduk kan paling besar nih, 87.500 jiwa,” katanya.

Ia mengatakan, potensi tersebut tidak hanya berasal dari PBB, tetapi juga dari pajak kendaraan bermotor melalui skema opsen. Terlebih, layanan Samsat di Citangkil juga melayani masyarakat dari sejumlah wilayah di luar Cilegon.

Di sisi lain, kecamatan terus melakukan sosialisasi kepada perangkat kewilayahan mengenai kewajiban pembayaran pajak. Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan RT/RW di kelurahan maupun secara langsung ketika camat turun ke tengah masyarakat.

“Sudah sering dilaksanakan sosialisasi. Di acara RT/RW, di masing-masing kelurahan, dan kelurahan sudah melaporkan kegiatan-kegiatannya ke kami,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) juga terus dilakukan oleh kelurahan.

Kecamatan turut menyampaikan informasi mengenai program PBB dan opsen pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Untuk mendukung peningkatan PAD, Ikhlasinnufus menilai diperlukan penguatan sarana pelayanan dan kompetensi aparatur.

Menurutnya, peningkatan jumlah layanan harus diimbangi dengan kesiapan perangkat, jaringan internet, listrik, sistem antrean, hingga kemampuan petugas dalam melayani masyarakat.

“Jumlah kerumitan, masyarakat antusiasnya juga harus kita persiapkan, terutama pengembangan kompetensi pegawai harus dikuatkan pengembangannya, terutama komunikasi, etika, kemudian juga antrean,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan kebutuhan perangkat pendukung seperti komputer dan printer. Menurutnya, sebagian perangkat yang digunakan saat ini sudah cukup lama sehingga perlu diperbarui seiring meningkatnya kebutuhan pengolahan data.

“Ya tadi saya butuh dukungan sarana prasarana itu ada komputer, printer. Komputer sudah lama. Kemudian daya, memori kan sudah berkurang. Semakin banyak data, otomatis kemampuan memori untuk mengolah juga lama,” ujarnya.

Ikhlasinnufus menegaskan Kecamatan Citangkil siap mendukung kebijakan Pemkot Cilegon dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.

Ia berharap penguatan layanan perpajakan di tingkat kecamatan dapat membuat proses pembayaran lebih mudah sekaligus memperluas jangkauan wajib pajak.

“Feedback betul ya, ada,” katanya ketika ditanya mengenai dukungan penerimaan bagi kecamatan dari kegiatan penagihan pajak.

Ke depan, pihaknya akan memperkuat sinergi dan pendataan objek pajak di wilayah Citangkil. Selain PBB dan pajak kendaraan bermotor, ia berharap optimalisasi juga dapat menyasar berbagai sektor pajak, termasuk restoran, pariwisata, reklame, serta sektor industri.

“Yang terpenting adalah pajak dari industri. Kami juga, itu kan nilainya cukup luar biasa,” imbuhnya.

Ia menilai keterlibatan kecamatan dalam pelayanan dan pendataan perpajakan akan membantu pemerintah memperluas cakupan wajib pajak.

Penerimaan tersebut, kata dia, pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

“Kami sangat mendukung sekali! Terkait dengan peningkatan PAD ini kan juga dari masyarakat dikembalikan kepada masyarakat terkait dengan program pembangunan, dari infrastruktur jalan, program beasiswa, program kesehatan, semuanya pasti akan kembali lagi kepada masyarakat,” pungkasnya.***

Kecamatan CitangkilPADPelayanan PBB
Comments (0)
Add Comment