CILEGON – Polres Cilegon memastikan setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba, termasuk keberadaan bandar, akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Polisi juga menjanjikan apresiasi bagi masyarakat yang memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Cilegon IPTU Gregorius Michael Patria Tama mengatakan, masyarakat tidak perlu ragu melaporkan informasi mengenai dugaan tindak pidana narkotika kepada kepolisian.
Menurutnya, informasi sekecil apa pun tetap akan direspons dan diverifikasi untuk memastikan kebenarannya sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Nanti silakan bila masyarakat ada informasi yang bisa istilah kata dikerjakan di Satresnarkoba ini, apalagi terkait masalah bandar ya, itu silakan untuk bisa lapor pasti akan kita tindak lanjuti, sekecil apa pun informasi pasti kita akan tindak lanjuti,” kata Gregorius, Rabu (23/9/2027).
Ia menegaskan, masyarakat yang memberikan informasi juga akan mendapat apresiasi dari kepolisian.
Namun, proses penanganan laporan tetap dilakukan sesuai prosedur penyelidikan guna memastikan informasi yang diterima benar dan dapat dipertanggungjawabkan. “Iya, pasti ada apresiasi ya,” ujarnya.
Gregorius juga memastikan identitas masyarakat yang memberikan informasi akan dirahasiakan.
Menurutnya, perlindungan terhadap informan menjadi bagian penting dalam penanganan kasus narkoba.
“Pasti, kalau itu pasti. Kalau kerahasiaan pasti dijaga. Informan itu dilindungi oleh undang-undang, oleh undang-undang soalnya, Mbak. Kita harus jaga betul keselamatan dari informan, gitu,” jelasnya.
Ia mengatakan, peran masyarakat selama ini cukup penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkoba. Sebab, informasi awal yang diterima polisi umumnya berasal dari laporan masyarakat.
“Oh, peran masyarakat. Pastilah peran masyarakat. Kita bekerja kan berdasarkan laporan informasi ya. Laporan informasi itu berarti dari masyarakat,” katanya.
Setelah menerima laporan, Satresnarkoba akan melakukan penyelidikan untuk menguji kebenaran informasi tersebut.
Jika hasil penyelidikan menemukan adanya tindak pidana dan bukti yang cukup, proses dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan hingga penangkapan, penahanan, dan penyitaan barang bukti.
Gregorius menjelaskan, waktu penanganan setiap laporan tidak dapat disamaratakan. Hal itu bergantung pada kondisi dan kebutuhan penyelidikan di lapangan.
“Ya sekecil apa pun enggak apa-apa mau datang, itu kan kita akan lidik juga. Tapi alangkah lebih baik kalau informasinya udah lebih matang. Kalau matang kan otomatis bisa langsung ditindaklanjuti kan? Kalau masih samar-samar ya kita pasti akan melakukan penyelidikan dulu,” tuturnya.
Ia menambahkan, kepolisian tidak serta-merta mengambil tindakan hanya berdasarkan informasi awal. Setiap laporan terlebih dahulu diverifikasi melalui teknik penyelidikan untuk memastikan tingkat kebenarannya.
“Iya, itu pasti akan kita seleksi. Dalam arti ya kita melakukan penyelidikan tadi kan, Mbak. Kita lidik dulu tingkat informasi, kebenaran informasi ini benar enggak,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin melapor, Gregorius mempersilakan datang langsung ke Polres Cilegon. Pelaporan juga dapat dilakukan melalui layanan Call Center 110 yang disediakan Polri.
“Untuk saat ini kan ada, iya, untuk saat ini kan ada 110 tuh. Nah, silakan bisa juga laporkan lewat 110. Call center itu kan udah dari Mabes Polri tuh, itu juga bisa laporkan dari 110, gitu,” katanya.
Gregorius menegaskan masyarakat tidak perlu takut menyampaikan informasi kepada polisi, khususnya mengenai dugaan peredaran narkoba dan keberadaan bandar.
“Ya silakan, silakan datang ke kantor, enggak masalah kok. Pada dasarnya kalau kami, ada laporan-laporan seperti itu pasti kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan layanan 110 turut memudahkan masyarakat dalam menjangkau kepolisian. Karena itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan kanal tersebut apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkoba di lingkungan sekitar.
“Respon, pasti. Kita harus respon. Sekarang kan ada fitur 110 tuh, menurut saya membantu banget sih untuk masyarakat bisa reach polisi,” pungkasnya.***