CILEGON – Warga Link Lijajar RT 13 dan 19 RW 06, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan yang terkena dampak debu fly ash (sisa pembakaran batu bara) dari boiler PT Senta Usahatama Jaya (SUJ), ternyata diiming-imingi kompensasi berupa kegiatan tamasya oleh pihak perusahaaan.
Baru-baru ini menurut warga di sekitar pabrik gula tersebut, mereka akan diajak wisata reliji oleh manajemen PT SUJ. Padahal keinginan warga yang terdampak bukan itu, mereka hanya ingin pihak perusahaan memberikan solusi agar debu fly ash dari boiler tidak lagi menyasar ke pemukiman.
Baca Juga : Dinas LH Kota Cilegon Siapkan Sanksi Berat untuk PT SUJ
Salah seorang warga menyayangkan pihak perusahaan memberikan janji manis dengan mengajak ‘piknik’ kepada warga terdampak.
“Setiap debu hitam masuk ke pemukiman selalu saja pihak SUJ menjanjikan hal – hal yang manis seperti tahun ini mengajak warga di dua lingkungan dengan tamasya, padahal keinginan warga bukan itu,” ujar warga, Sabtu (25/11/2017).
Baca Juga : PT SUJ Cemari Lingkungan Lagi? Kali Ini Debu Batu Bara Kotori Pemukiman Warga
Lebih lanjut dikatakannya, rencana pemberian kompensasi oleh PT SUJ kepada warga terdampak, seperti yang pernah disampaikan pada bulan lalu, hingga kini tidak terbukti.
“Sudah empat bulan janji ingin memberikan kompensasi tapi hingga saat ini mana? Selalu begitu janji manis aja,” ujarnya.
Baca Juga : LSM Lingkungan Desak Pemkot Cilegon Tutup Sementara Pabrik Gula SUJ
Di tempat terpisah HR & GA Dept Head PT SUJ, Dody M Kurniawan membantah bahwa rencana akan diberangkatkannya warga terdampak untuk ‘piknik’ tersebut tidak ada kaitannya dengan polusi debu fly ash yang menyasar ke pemukiman.
Menurutnya keberangkatan warga di dua RT di Link Lijajar ini sudah diagendakan, dan jadi bagian dari CSR PT SUJ.
“Salah satu program CSR kami adalah menjalin komunikasi dengan warga sekitar agar lebih harmonis. Ziarah ke makam para wali songo dengan mengajak warga sekitar adalah program CSR kami di akhir tahun,” terang Dody singkat. (*/Adam RT)