CILEGON – DPD Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah (GEMA) Kota Cilegon minta Polres dan Kejaksaan Negeri Cilegon mengawasi dugaan oknum anggota DPRD nakal yang diduga kuat memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dan partai politiknya.
Cara-cara yang dilakukan disinyalir mengkapitalisasi program-program atau proyek APBD Kota Cilegon untuk kepentingan pribadi dan kepentingan partai.
“Semua itu diduga dilakukan dalam rangka konsolidasi persiapan pemenangan partainya pada Pemilu yang akan datang dengan numpang program menggunakan dana APBD Kota Cilegon,” kata Andri Siswanto, Ketua DPD GEMA Cilegon kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Mahasiswa Al-Khairiyah juga menduga ada intervensi oleh oknum Anggota DPRD nakal tersebut kepada ASN dan Pejabat OPD.
“Misalkan dengan melakukan penekanan, meminta uang, menjanjikan dan jual beli jabatan, mengintervensi proyek mengatur program dan anggaran APBD yang bertindak seolah dirinya sebagai ‘dewa kewenangan’,” jelas Andri.
“Kami tidak ingin Cilegon dirusak oleh oknum anggota DPRD yang memanfatkan jabatan dan kekuasaanya untuk kepentingan pribadi atau kepentingan partai politiknya dengan cara-cara yang tidak sehat,” imbuhnya.
Meski memunculkan opini yang tendensius terhadap wakil rakyat, namun mahasiswa ini belum mau secara gamblang dan terbuka, untuk menyebut siapa oknum anggota dewan dan partai politik yang dipimpinnya itu.
Namun begitu, Andri menegaskan bahwa akhir-akhir ini tindakan oknum anggota dewan nakal tersebut mulai mencuat, dan dinilai sangat meresahkan masyarakat dan membuat kegaduhan di Kota Cilegon.
“Kami juga akan selalu mengawasi oknum anggota DPRD Kota Cilegon yang diduga nakal dan menggunakan jabatannya mengganggu kepentingan masyarakat secara umum. Pesan kami hati-hati para ASN pejabat dan pimpinan SKPD jangan mau diintervensi dan jangan sampai ketika ada masalah hukum nanti kebawa-bawa,” tegasnya. (*/Ihsan)