CILEGON – Hari bebas kendaraan atau Car Free Day (CFD) di kota Cilegon, di tengah kenormalan baru, pasca wabah pandemi Covid-19 akan kembali dibuka, dengan beberapa syarat. Hal tersebut, berdasarkan surat rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19, dan SK Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diseperindag) Cilegon.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disperindag Cilegon Abadiah menjelaskan, ada beberapa syarat perbedaan antara sebelum, dan setelah kenormalan baru untuk CFD. Dimana keputusan pembukaan kembali CFD merupakan, hasil musyawarah saat di Sekretariat Gugus Tugas.
“Dengan syarat, dan kesiapan sesuai protokol kesehatan, dimana pedagang dan pembeli menggunakan masker, lalu disiapkan tempat cuci tangan, dan penataan masuk dari mana keluar dari mana, serta physical distancing. Apabila tidak mengindahkan putusan kami yang ada di SK akan ditutup kembali,” Ucap Kadisperindag saat ditemui di kantornya, Selasa, (30/06/2020).
Selain itu, ia juga menekankan untuk pengunjung, pedagang, atau panitia dilakukan pengecekan suhu tubuh, dan pelarangan bagi mereka yang gejala Covid-19, apalagi memiliki riwayat kontak.
“Kemudian, harus ada penyemprotan desinfektan, dan disiapkan ruang khusus apabila ada pengunjung, penyelenggara, atau pedagang yang sakit,” bebernya,
Dan, perlu ada sosialisasi protokol kesehatan, baik melalui spanduk, pengeras suara, sosial media, atau platform lain, dan bila perlu, Kadisperindag ingin ada Rapid Test secara berkala.
“Kita disini minta juga agar ada pengurangan pedagang sebanyak 50 persen, saya udah minta nama-nama pedagang, sehingga kami klasifikasi kan menjadi ganjil dan genap. Jadi Minggu ini yang buka ganjil, Minggu depan yang genap,” Paparannya.
Kemudian, Abadiah juga akan memantau perkembangan di lapangan selama dua bulan kedepan, bila terjadi pelanggaran, atau ada hal yang tak sesuai dengan syarat dalam SK. Maka, di Minggu pertama pun, ia akan kembali menutup CFD.
“Kami nanti minta OPD berwenang, untuk menutup agenda itu. Kalo melanggar,” Pungkasnya. (*/A.Laksono)