Musrenbang RPJPD 2025-2045, Walikota Helldy Harap Industri Dukung Pembangunan Kota Cilegon

 

CILEGON – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian berharap agar dunia industri dapat meningkatkan peran dan aktif dalam mendukung pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Helldy pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon di Forbis Hotel Cilegon, Kamis 14 Maret 2024.

“Kami ingin ke depan industri – industri di Kota Cilegon ini bisa berperan aktif dalam mendukung pembangunan di Kota Cilegon. Kita harus bersama – sama membangun Kota Cilegon ini yang merupakan gerbang pulau Jawa,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Menurut Helldy, Musrenbang RPJPD merupakan salah satu tahapan dari banyaknya tahapan dalam menyusun perencanaan jangka panjang yang dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23/ 2014.

Dimana, RPJPD tahun 2025 – 2045 merupakan perwujudan dari mimpi Kota Cilegon untuk mewujudkan kota yang maju dalam pembangunan berkelanjutan dan mampu bersaing secara global.

“Pemerintah Kota Cilegon sudah menyiapkan master plan desain kawasan Kota Cilegon mulai dari koridor jalan pusat, tata kelola kota, koridor jalan kawasan Merak melalui sayembara yang kita buka secara nasional, dan kita sudah bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia agar ke depan kota Cilegon ini menjadi kota yang modern, sesuai dengan tema tahun ini (2024-red),” tuturnya.

Dijelaskan Helldy, Kota Cilegon merupakan gerbang pintu masuknya Pulau Jawa, sehingga tampilan Kota Cilegon haruslah bagus. Sebab, hal itu akan menjadi gambaran bagi Pulau Jawa saat orang dari Sumatera datang.

“Pintu gerbang pulau Jawa itu hanya di Kota Cilegon, jadi jika Cilegon jelek maka orang – orang Sumatera akan punya mindset-nya jika seluruh Pulau Jawa itu jelek,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon Wilastri Rahayu menerangkan, kegiatan RPJPD tersebut dilatarbelakangi amanat Undang-Undang Nomor 23/ 2014. Dimana, seluruh Kota/Kabupaten diamanatkan untuk menyusun dokumen perencanaan dan pembangunan jangka panjang untuk pedoman penyusunan 20 tahun mendatang.

“Maksud dan tujuan diselenggarakan Musrenbang ini adalah untuk membahas RPJPD dalam rangka penajaman menyelaraskan klarifikasi dan kesepakatan antara Visi Misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. Kemudian tujuannya adalah mendapatkan masukan dan komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal,” katanya. (*/Red)

AdvertorialHelldy AgustianKota Cilegon
Comments (0)
Add Comment