CILEGON — Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah meminta Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 memberi perhatian serius terhadap keberadaan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di seluruh Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan PB Al-Khairiyah melalui surat yang ditujukan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), panitia penyelenggara, serta para peserta Muktamar NU ke-35 atau Muktamirin yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jawa Timur.
Ketua Umum PB Al-Khairiyah KH Ali Mujahidin mengatakan, MDTA selama ini memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan agama kepada anak-anak, namun belum mendapatkan perhatian dan perlakuan yang dinilai setara dengan lembaga pendidikan umum.
Menurutnya, persoalan MDTA tidak semata-mata berkaitan dengan bantuan operasional, tetapi menyangkut keberlanjutan pendidikan agama dan pembentukan karakter generasi bangsa.
“MDTA jangan diposisikan hanya sebagai pelengkap pendidikan. Pendidikan agama adalah pondasi dasar dalam membentuk generasi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, bermoral dan memiliki budi pekerti luhur,” ujar Ali Mujahidin, Senin (31/8/2026).
Ali Mujahidin yang akrab disapa Haji Mumu menjelaskan, MDTA tersebar luas di berbagai daerah dan dikelola oleh beragam organisasi keagamaan maupun masyarakat.
Lembaga tersebut tidak hanya berada di bawah naungan NU dan Al-Khairiyah.
Karena itu, ia menilai negara perlu memberikan perhatian secara adil kepada seluruh lembaga pendidikan keagamaan yang berkontribusi dalam mencerdaskan dan membentuk karakter anak bangsa.
“MDTA ini ada di mana-mana dan memberikan kontribusi nyata dalam pendidikan anak-anak Indonesia. Karena itu, sudah semestinya negara memberikan perhatian dan perlakuan yang adil,” katanya.
Soroti Ketimpangan Dukungan Pembiayaan
PB Al-Khairiyah juga menyoroti dukungan pembiayaan pemerintah terhadap MDTA.
Haji Mumu mempertanyakan perbedaan perlakuan antara lembaga pendidikan umum dengan lembaga pendidikan keagamaan yang banyak bertumpu pada dukungan masyarakat.
“Kalau sekolah dasar negeri maupun swasta mendapatkan dukungan negara, mengapa MDTA tidak mendapatkan perlakuan yang sama? Jangan sampai karena statusnya pendidikan keagamaan kemudian dianggap sebagai pendidikan pelengkap,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya menilai kontribusi lembaga pendidikan secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan status atau bentuk kelembagaannya.
“Yang kita perjuangkan adalah keadilan. MDTA juga mendidik anak-anak Indonesia. Mereka juga bagian dari generasi bangsa yang akan menentukan masa depan Indonesia,” ujarnya.
Ia menilai pendidikan umum dan pendidikan agama tidak semestinya dipertentangkan. Keduanya justru diperlukan untuk membentuk peserta didik yang memiliki kemampuan akademik sekaligus karakter dan moral yang kuat.
“Kita tidak sedang mempertentangkan sekolah umum dengan madrasah. Kita ingin semuanya berjalan bersama. Pendidikan akademik kuat, pendidikan agama juga kuat. Karena keduanya dibutuhkan untuk membangun manusia Indonesia yang utuh,” jelas Haji Mumu.
Pendidikan Agama Dinilai Jadi Pondasi
Haji Mumu mengibaratkan pembangunan karakter generasi seperti membangun sebuah bangunan.
Menurutnya, fasilitas pendidikan, teknologi, dan kemampuan akademik tidak akan cukup apabila tidak ditopang pondasi moral dan keagamaan yang kuat.
“Kita bisa membangun sekolah yang bagus, fasilitas yang bagus, teknologi yang maju. Tetapi kalau pondasi iman, takwa dan akhlaknya rapuh, kita tidak boleh berharap pembangunan generasi akan berjalan secara utuh,” katanya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi membuat tantangan pembentukan karakter anak semakin kompleks.
Kondisi tersebut menjadi alasan pendidikan agama perlu diperkuat, bukan ditempatkan sebagai unsur tambahan.
MDTA, katanya, menyediakan ruang bagi anak-anak untuk mempelajari Al-Qur’an, akhlak, agama serta nilai-nilai kehidupan yang dapat menjadi bekal dalam kehidupan sehari-hari.
“Kalau pendidikan agama hanya dianggap pelengkap, kita khawatir pondasi generasi kita menjadi rapuh. Padahal tujuan pendidikan nasional juga tidak hanya mencerdaskan, tetapi membentuk manusia yang beriman, bertakwa dan berakhlak,” ujarnya.
Minta Ada Langkah Konkret
Melalui surat yang disampaikan kepada PBNU dan Muktamirin, PB Al-Khairiyah berharap persoalan MDTA dapat menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Muktamar NU ke-35.
Ali menegaskan, perjuangan tersebut bukan untuk mengutamakan satu organisasi tertentu. Menurutnya, keberadaan MDTA merupakan bagian dari kepentingan pendidikan keagamaan masyarakat secara luas.
Ia juga menilai Indonesia sebagai negara yang tidak berdasarkan agama tertentu tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pendidikan agama mendapatkan ruang yang proporsional dalam sistem pendidikan.
“Mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam. Karena itu, pendidikan agama Islam juga harus mendapatkan perhatian yang adil dan proporsional dari negara,” katanya.
Ali berharap pembahasan mengenai MDTA tidak berhenti pada forum atau surat-menyurat, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah konkret.
“Jangan hanya dibicarakan. Harus ada langkah nyata. MDTA harus diperkuat karena di sanalah salah satu pondasi generasi kita dibangun,” pungkasnya.***