Pemkot Cilegon Raih Penghargaan APIP Level 3 dari BPKP

CILEGON – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten memberi penghargaan kepada Pemkot Cilegon, Kamis (07/01/2022).

Penyerahan penghargaan dilakukan Gedung BPKP RI, Jakarta Pusat. Apresiasi itu diberikan terkait naiknya level Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat dari level 2 ke level 3.

Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten Raden Bimo Gunung Abdulkadir, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, serta Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin beserta jajarannya.

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten Raden Bimo Gunung Abdulkadir mengapresiasi kinerja Pemkot Cilegon, khususnya jajaran Inspektorat.

“Harapannya tentu tidak ada korupsi dan penyimpangan. Kalaupun masih ada, tentu bisa berkoordinasi dengan penegak hukum, ” katanya.

Menurutnya, dengan naik level berarti kemampuan APIP di Inspektorat Kota Cilegon telah sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal.

“Artinya bukan sekedar memberi pengawasan, tapi inspektorat harus bisa memberi arahan dan solusi-solusi lebih konkret,” kata Bimo.

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi penuh jajaran inspektorat yang telah bekerja keras meningkatkan kinerjanya sehingga mendapat penghargaan dari BPKP.

“Ini prestasi luar biasa sebab selama 22 tahun, kita baru kali ini naik level 3,” katanya.

Helldy berharap penghargaan yang diterima tidak membuat jajarannya lengah. Namun harus terpacu untuk bekerja lebih keras lagi.

“Inspektorat itu kan polisinya pemerintahan. Kalau mereka kinerjanya baik, tentu OPD lain juga akan baik,” harapnya.

Sementara Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan anugerah di awal tahun. Sebab di Banten yang belum level 3 tadinya hanya Cilegon dan Kota Serang.

“Dengan penghargaan ini kita harus bekerja lebih keras lagi,” katanya.

Setelah ini, lanjut Mahmudin, pihaknya akan memetakan OPD mana saja yang masuk dalam resiko tinggi, sedang hingga rendah.

“Yang resiko tinggi akan kita kawal dan kita bantu sampai benar-benar bisa menjalankan program kerja dan membuat laporan tanpa masalah,” katanya

Diketahui, level kapabilitas APIP sendiri dikelompokkan menjadi 5 tingkatan yaitu Level 1 (Initial), Level 2 (Infrastructure), Level 3 (Integrated), Level 4 (Managed), dan Level 5 (Optimizing). (*/Red)

Advertorialapip level 3BPKPPemkot Cilegon
Comments (0)
Add Comment