CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 juta untuk memperbaiki Ruang Terbuka Publik (RTP) atau taman bermain di Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, yang saat ini mengalami sejumlah kerusakan dan minim perawatan.
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon, Edhi Hendarto, mengatakan pihaknya telah melakukan survei lapangan dan menyiapkan anggaran perbaikan guna mengembalikan fungsi fasilitas publik tersebut agar dapat digunakan dengan aman oleh masyarakat.
“Sudah kami survei dan sudah dialokasikan anggaran untuk perbaikan,” kata Edhi di Cilegon, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, hasil pemeriksaan menunjukkan struktur utama bangunan masih dalam kondisi aman.
Kerusakan yang terjadi saat ini berada pada bagian nonstruktur, sehingga tidak memengaruhi kekuatan utama bangunan.
“RTP Ketileng berdiri di atas tanah urug. Ada komponen struktur dan nonstruktur. Untuk struktur, konstruksi baja masih kokoh dan tidak ada pergeseran. Yang mengalami perubahan adalah bagian tembok dan lantai di sekitar toilet. Untuk menghindari risiko bagi masyarakat, bagian yang membahayakan rencananya akan kami bongkar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran perbaikan yang telah disiapkan diharapkan dapat segera direalisasikan pada pertengahan tahun 2026 agar fasilitas tersebut kembali dapat dimanfaatkan oleh warga.
“Anggarannya sekitar Rp100 juta. Mudah-mudahan pekerjaan bisa dilakukan pada Juni atau Juli sehingga fasilitas ini dapat kembali dimanfaatkan warga,” katanya.
Terkait kondisi taman yang dinilai kurang terawat, Edhi mengakui pihaknya masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia untuk melakukan penjagaan dan pemeliharaan secara khusus di lokasi tersebut.
“Kendala kami belum memiliki petugas khusus yang ditempatkan di sana. Moratorium tenaga sudah ditutup, sehingga kami mengandalkan personel yang ada. Untuk lampu dan fasilitas lainnya akan kami benahi secara bertahap,” ujarnya.
Sebelumnya, kondisi RTP Ketileng menjadi sorotan masyarakat setelah sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.
Beberapa di antaranya adalah plafon kamar mandi yang jebol, tembok yang retak dan dipenuhi coretan vandalisme, keramik yang rusak, serta lampu penerangan yang tidak berfungsi.
Kerusakan tersebut dinilai membahayakan pengunjung, khususnya anak-anak yang kerap memanfaatkan taman bermain sebagai sarana rekreasi dan aktivitas luar ruang.
Warga berharap perbaikan dapat segera dilakukan agar fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah tersebut kembali nyaman, aman, dan layak digunakan.***