CILEGON – Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menegaskan bahwa penanganan sampah di Kota Cilegon perlu melibatkan semua unsur masyarakat, termasuk perangkat kelurahan dan RT/RW.
“Kalau di Kota kita sudah bikin tempat-tempat sampah, kita pengen ke kelurahan-kelurahan dulu kita panggil RT RW nya, jaman sekarang kita gak bisa cuma menunjuk, yuk kita bareng-bareng,” ujar Fajar, Senin (21/4/2025).
Ia menambahkan, Pemkot tengah menyusun skema insentif untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam pengolahan dan pengurangan sampah di lingkungan masing-masing.
“Kita akan membuat lingkungan, RT, RW percontohan, nanti insentif kita berikan dari situ dulu, sehingga warga itu termotivasi bukan karena intensifnya, tapi karena kebaikan,” pungkasnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Cilegon bersama Walikota Robinsar yang kini sedang menyusun rencana teknis pengurangan timbulan sampah di kota yang tiap harinya menghasilkan 286,93 ton sampah, atau 104.729 ton per tahun berdasarkan data SIPSN KLHK.
Tumpukan sampah yang semakin meningkat menjadi tantangan besar karena keterbatasan lahan di TPSA Bagendung.
Sebagai solusi, pemerintah pusat mengalokasikan dana bantuan Rp 120 miliar untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas 200 ton per hari di tahun 2025.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Lingkungan Hidup Banten (DLHB), M. Ibrohim Aswadi, mengingatkan pentingnya pelibatan swasta dan masyarakat dalam operasional TPST.
“Karena dengan kapasitas mesin 200 ton per hari itu luar biasa perlu proses pengerjaan untuk menunjang produktivitas, contoh Banyumas, pihak ketiga yang mengelola, cuma It’s okay saja lah, yang penting masyarakat sana dikaryakan,” ujar Ibrohim, Selasa (22/4/2025).
Ia menilai pelibatan masyarakat akan memberi efek berganda, dari efisiensi operasional hingga pemberdayaan ekonomi warga sekitar.
“Apa hasil dari padat karya itu adalah biar berdaya guna dan bernilai guna dapat menciptakan tenaga kerja dan menciptakan hilirisasi di TPS Bagendung itu jangan hanya jadi penonton, kan ada share profit juga dari sana yang dibayar untuk operasional, yang penting ditata secara profesional,” imbuhnya. (*/ARAS)