CILEGON – Peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) tingkat Kota Cilegon 2025 baru saja diselenggarakan di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kota Cilegon, Sabtu (3/5/2025).
Sekitar 450 orang buruh menghadiri hajat tahunan tersebut.
Beberapa isu yang menjadi sorotan dalam orasi beberapa ketua federasi buruh adalah berkaitan dengan kasus-kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan dan upah tidak layak yang masih terjadi di industri di Kota Cilegon.
Rudi Sahrudin dari FSPKEP dalam orasinya mengatakan PHK menjadi isu yang harus disoroti bersama dan perlu adanya uluran tangan pemerintah, sehingga kepastian kerja dan peningkatan kesejahteraan para buruh bisa terjaga.
“PHK sudah mulai bermunculan sekarang bukan efisiensi sekarang optimalisasi pada perusahaan sangat pinter, ini yang harus kita lawan,” ujarnya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh ketua federasi buruh dari FSPMI, Federasi KSPI, FSBKS dan serikat buruh lainnya.
Selain PHK, isu kesejahteraan terutama upah layak juga menjadi isu-isu yang diangkat, seperti disampaikan Ketua FSBKS, Muhari, yang menyampaikan masih ada buruh yang digaji secara harian dengan akumulasi gaji yang jauh dari upah minimum kota (UMK).
“Miris masih ada upah harian di perusahaan BUMN yang pabriknya dekat dengan DPRD dengan Polres dengan Kodim,” kata Muhari dalam orasinya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar berjanji akan membantu para buruh dengan penegakkan aturan ketenagakerjaan dengan memastikan upah yang layak dan kepastian kerja tanpa asal PHK.
“Robin-Fajar tidak akan lupa dan akan ada di belakang bapak ibu semua, semoga bisa terus hidup makmur, aturan akan kita tegakkan setegak-tegaknya, tindak tegas kalau hak buruh tidak terealisasi, kalau Pak Kadis tidak mampu saya yang akan turun tangan langsung,” tegasnya.
Ia juga memastikan akan mengawal kebijakan penghapusan outsourcing yang disampaikan Presiden Prabowo dalam Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 lalu di Jakarta.
“Ada kado dari Pak Presiden, menghapus outsourcing kami prinsipnya akan mendukung kebijakannya Pak Prabowo,” pungkasnya. (*/ARAS)