CILEGON – Di hari anti korupsi sedunia Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon, menggelar aksi jalan mundur sebagai simbol tidak adanya perubahan yang nyata bahkan cenderung mundur dalam pengelolaan Kota Cilegon.
Refleksi aksi tersebut digelar di depan kantor Walikota Cilegon yang diikuti oleh kader PMII se Kota Cilegon.
PMII menyebut Cilegon hari ini masih jauh dari kata bebas korupsi, masih banyak kasus–kasus yang belum terungkap seperti dugaan korupsi di dua Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD yaitu Bank Pengkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) dan PT PCM (Pelabuhan Cilegon Mandiri).
“Ini membuktikan masih lemahnya pengawasan dan profesionalisme kerja-kerja dari para pejabat Cilegon sampai sekarang,” kata Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Kota Cilegon, Muhamad Rifaldi usai menggelar aksi, Kamis (9/12/2021).
Ketum PMII menyebut Pemerintah Kota Cilegon masih rendah dalam keterbukaan informasi dan menganggap bertentangan dengan UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Tidak tranparansi masalah beasiswa pendidikan yang termaktub dalam point Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang tidak ada transparansi dan kejelasan informasi secara menyeluruh mulai dari seleksi peserta sampai syarat menjadi penerima beasiswa,” ujarnya.
Selain menyoroti KCS, Rifaldi juga turut menyoroti masalah pengangguran di Kota Cilegon yang mengalami kenaikan di setiap tahunnya.
“Setiap tahun naik, dari 9,68 % (2019) menjadi 12,69% (2020), berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) tingkat kesempatan kerja terus mengalami penurunan dari 90,32% tahun 2019 menjadi 87,31% tahun 2020, hal ini semakin jauh dari harapan kesejahteraan masyarakat khususnya hak untuk mendapatkan pekerjaan, hari ini kita berada pada titik dimana pemberantasan korupsi masih jauh dari harapan,” sambungnya.
Untuk diketahui, aksi jalan mundur tersebut juga berisi beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kota Cilegon, berikut isi tuntutannya:
1. PMII Kota Cilegon mendesak keterbukaan informasi terkait kepentingan publik, khususnya informasi mengenai masalah beasiswa pendidikan dalam kartu KCS.
2. PMII kota Cilegon menuntut reformasi birokrasi dari hulu sampai hilir.
3. PMII kota Cilegon menuntut pelibatan masyarakat Cilegon dalam pengelolaan PT PCM.
4. PMII kota Cilegon menuntut walikota untuk menghentikan aksi pencitraan media, karena urgensi masyarakat Cilegon saat ini adalah kesejahteraan di segala bidang.
5. PMII kota Cilegon menuntut dilakukannya rekayasa peningkatan SDM di segala lini khususnya lingkungan ASN demi tercapainya kerja – kerja professional dan bersih.
6. PMII kota Cilegon mendesak untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana Korupsi di PT PCM dan BPRS.
7. PMII kota Cilegon mendesak untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Walikota cilegon dalam kasus korupsi aliran dana Dishub. (*/Ihsan)