Perluas Kepesertaan Jamsostek, Pemkot Cilegon Sasar Pekerja Informal Lewat GEMET SEKUL

 

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon terus mendorong peningkatan jumlah kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 55 persen pada tahun 2025.

Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, dalam arahannya menyatakan bahwa regulasi untuk mendukung perluasan kepesertaan Jamsostek telah tersedia, antara lain melalui Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 41 Tahun 2024 dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan hari ini bisa terbentuk tim percepatan UCJ di Kota Cilegon dan harapan kami tim ini mempunyai terobosan-terobosan baru untuk peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Cilegon,” ujarnya, Kamis, (3/7/2025).

Ia menekankan pentingnya perlindungan sosial melalui Jamsostek bagi seluruh tenaga kerja tanpa terkecuali, apalagi di tengah tantangan ekonomi global yang semakin dinamis.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Cilegon, Faruk Oktavian mengungkapkan bahwa dari total angkatan kerja di Kota Cilegon sebanyak 174.897 orang, baru 76.062 orang atau sekitar 43 persen yang telah terlindungi program Jamsostek per Juli 2025.

“Sedangkan target UCJ tahun 2025 sebesar 55 persen. Artinya masih ada selisih cukup besar yang harus dikejar,” jelas Faruk.

Ia juga menyebutkan bahwa perlindungan bagi pekerja informal masih rendah, yaitu hanya sekitar 16 persen.

Untuk itu, pihaknya menargetkan agar 27.377 pekerja tambahan dapat dijangkau pada tahun 2025 sesuai peta rencana aksi yang tertuang dalam RPJMD Kota Cilegon.

“Percepatan ini penting, karena setiap tahun jumlah angkatan kerja berubah akibat lulusan baru dan PHK. Maka perlu ada inovasi untuk menambah jumlah kepesertaan,” ujarnya.

Faruk menambahkan bahwa percepatan pencapaian UCJ mengacu pada amanat Inpres No 2/2021 yang menyasar seluruh segmen pekerja, baik formal, informal, migran, hingga sektor konstruksi.

Salah satu strategi yang disiapkan adalah menyasar pekerja dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan P3KE desil I-IV, dengan skema bantuan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.

“Program Jamsostek ini juga dalam upaya mencegah kemiskinan ekstrem. Tahun ini kita akan launching program GEMET SEKUL,” ungkap Faruk.

GEMET SEKUL atau Gerakan Mensejahterakan Pekerja Sekitar Kule merupakan program kolaboratif yang mendorong perusahaan dan pekerja formal untuk mendaftarkan dan membayar iuran kepesertaan Jamsostek bagi pekerja informal di sekitar mereka seperti ART, tukang kebun, sopir, ojek, buruh bangunan, guru ngaji, hingga marbot masjid.

“Semoga inovasi ini bisa jadi solusi dalam percepatan UCJ di Kota Cilegon,” tambahnya. (*/Ika)

Gemet sekulJamsostekPemkot Cilegon
Comments (0)
Add Comment