CILEGON – Puluhan anggota Koperasi Sepindo mendatangi Mapolres Cilegon untuk meminta penjelasan ihwal progres laporan dugaan penggelapan dana anggota Koperasi Sepindo, sekitar Rp2,5 miliar dana anggota Koperasi dirasa tak jelas keberadaannya.
Mereka (anggota koperasi) terlihat hendak memasuki ruang unit Tipikor, namun tidak berhasil menemui penyidik pembantu yang memproses kasus tersebut. Sempat hendak menemui Kapolres akan tetapi diarahkan untuk menemui Satreskrim. Setengah jam lebih menunggu akhirnya perwakilan dari mereka menghadap Kasat untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Hidmatul Walid, anggota Koperasi Sepindo menyatakan kedatangannya ke Mapolres Cilegon karena progres perkara yang tidak jelas dan berlarut-larut. Bahkan disinyalir ada dugaan ketidakberesan dalam penangananya.
“Pelaporannya terkait perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang simpanan anggota Koperasi Sepindo, di PT SPIJ Koperasinya,” ujar Walid, di halaman Mapolres Cilegon, Kamis (14/3/2024).
Menurut Walid, pelaporan sudah dilayangkan sejak Februari 2022 namun hingga tahun 2024 belum ada kabar.
Semula kata Walid, pelaporan tersebut untuk tujuan adanya kepastian hukum. Akan tetapi setelah satu tahun lebih berjalan bahkan sempat ada proses pemeriksaan, bukannya semakin terang benderang justru sebaliknya semakin membias.
Bahkan Walid, mengaku sempat menanyakan ke penyidik belum lama ini apakah sudah ada gelar perkara untuk memastikan laporannya apakah bisa lanjut proses ke penyidikan atau dihentikan.
Jawaban dari penyidik pembantu manager koperasi masih dalam keadaan sakit.
Padahal kata dia, penyidik waktu itu sempat menginformasikan bahwa gelar perkara terkait kasus itu akan segera dilakukan.
“Sehubungan sudah satu tahun lebih, kalau memang tidak ada kepastian kami minta dilimpahkan saja ke Polda penanganannya sekalian, kalau memang tidak mampu,” tutupnya
Terkonfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Cilegon Syamsul Bahri bahwa penyidik masih belum mengetahui berapa jumlah kerugian. Karena itu penyidik masih menunggu hasil audit terlebih dahulu.
“Yang dilaporkan itu terkait penggelapan dalam jabatan. Untuk memprosesnya kita harus tahu berapa kerugian yang digelapkan. Kita juga akan berkordinasi dengan ahli pidana dan Kejaksaan. sampai saat ini kasus penanganan masih berjalan,” tutupnya.
Tahapan selanjutnya setelah ada hasil audit, dan pemeriksaan saksi-saksi dirasa sudah cukup, maka akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. (*/Wan)