CILEGON – Wali Kota Cilegon Robinsar mempersilakan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang merasa keberatan dengan besaran honor yang diterima saat ini untuk mengundurkan diri.
Hal tersebut disampaikan Robinsar pada sambutannya di acara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Jumat (6/11/2026).
Pernyataan Wali Kota ini merespon adanya aspirasi dari sejumlah pihak yang mempersoalkan belum terwujudnya janji politik saat Pilkada 2024 tentang kenaikan honor bagi pengurus RT/RW.
Robinsar mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya telah merencanakan kenaikan honor RT/RW sejak awal masa kepemimpinannya.
Bahkan, rencana tersebut telah dimasukkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Tapi kalau ada RT/RW merasa keberatan dengan honor yang diterima hari ini, saya rasa tidak ada salahnya juga kalau RT/RW untuk bisa mengundurkan diri saja,” ujar Robinsar, Jumat (6/11/2026).
Soal realisasi kenaikan honor RT/RW ini, menurut Robinsar, rencana tersebut sudah dibahas sejak tahun 2025 untuk pelaksanaan anggaran 2026.
“Beberapa orang menanyakan, perihal ada kenaikan RT/RW, honor itu, jadi sebenarnya di Bappeda, di awal kami menjabat tahun 2025 itu, untuk 2006,” katanya.
Robinsar mengungkapkan, dalam perencanaan awal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk menaikkan honor RT/RW dengan besaran yang bervariasi.
“Untuk 2006, sebenarnya sudah teranggarkan untuk kenaikan 5 hingga 15% setiap RT RW,” jelasnya.
Namun, rencana tersebut harus disesuaikan setelah pemerintah pusat melakukan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
Kondisi itu berdampak terhadap kemampuan keuangan Pemerintah Kota Cilegon sehingga sejumlah rencana belanja perlu dikaji ulang.
“Tapi kita enggak tahu ada potongan TKD itu. Akhirnya kan kita dipotong 250 miliar, otomatis itu kita sesuaikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kenaikan honor RT/RW tetap menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah. Hal itu juga telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mendapat persetujuan DPRD.
“Tapi prinsipnya, kenaikan honor RT/RW itu sudah masuk dalam RPJMD, ya, dewan pun sudah menyetujui, tinggal kemampuan fiskal kita, kemampuan keuangan kita,” tegasnya.
Meski demikian, Robinsar berharap besaran honor tidak menjadi satu-satunya pertimbangan bagi masyarakat yang bersedia menjadi pengurus lingkungan.
Menurutnya, tugas RT/RW lebih berkaitan dengan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Saya yakin kok, saya yakin dan percaya RT/RW yang maju itu untuk melayani masyarakat, bukan untuk sekedar ngambil honornya doang,” tuturnya.
Ia juga menilai, pengurus RT/RW yang memiliki niat tulus untuk membantu masyarakat akan tetap menjalankan tanggung jawabnya meskipun honor yang diterima belum sesuai harapan.
“Kalaupun honornya juga enggak seberapa, ya, jadi kalau saya yakin dan percaya Pak RT, Pak RW yang beneran itu, itu pasti jadi RT/RW niatnya mau mengabdi, niatnya mau membantu seperti kita-kita seperti ini,” imbuhnya. (*/ARAS)