Tahun 2025, Pemkot Cilegon Lunasi Honor Guru Ngaji dan Madrasah

 

CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon telah melakukan perbaikan di pelbagai sektor keuangan daerah yang sebelumnya terkena defisit yang cukup besar.

Salah satunya honor guru ngaji dan guru madrasah pada tahun 2024 tidak lunas terbayarkan, namun pada tahun anggaran 2025 dapat terbayarkan secara penuh dan tepat waktu.

Walikota Cilegon, Robinsar, menyampaikan bahwa pengalaman pada tahun 2024, ketika sebagian honor guru ngaji dan madrasah tidak terbayarkan hingga akhir tahun, menjadi evaluasi penting bagi pemerintahannya agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Alhamdulillah di tahun 2025 ini hak-hak guru ngaji, guru madrasah, yang tahun kemarin sempat tidak terbayarkan, kami bisa merealisasikan karena memang dari awal pengalaman tahun 2024 menjadi catatan untuk kami agar tidak terulang kembali di tahun 2025 akhir ini,” ujar Robinsar, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, keberhasilan pembayaran honor tersebut tidak lepas dari langkah efisiensi, refocusing anggaran, serta rasionalisasi pendapatan daerah yang dilakukan secara terencana dan terukur.

Menurutnya, efisiensi yang dilakukan pemerintah kota Cilegon bukan menghilangkan anggaran untuk masyarakat, akan tetapi dilakukan agar uang pemerintah seutuhnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Efisiensi dan juga refocusing anggaran, dan juga rasionalisasi pendapatan yang kami lakukan, berjalan baik dan untuk guru-guru madrasah dari awal menjadi atensi utama kami agar hak-hak masyarakat dapat terbayarkan,” tandasnya.***

Comments (0)
Add Comment