Tb Iman: Soal Banding, Tergantung Hati Saya Percaya Atau Tidak pada Hukum

SERANG – Setelah divonis majelis hakim Tipikor PN Serang 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta, Walikota Cilegon Non-Aktif Tb Iman Ariyadi masih mempertimbangkan untuk melakukan banding atau tidak.

Menurutnya, untuk mengajukan banding ia masih menimbang kredibilitas hukum saat ini.

“Terkait saya banding atau tidak, itu tergantung hati saya, kalau saya masih percaya nanti saya banding, kalau tidak ya tidak,” ucap Tb Iman kepada wartawan, Rabu (6/6/2018).

Dalam putusan hakim hari ini, Tb Iman mengaku ada banyak kejanggalan dan tidak mengacu kepada fakta-fakta persidangan.

“Yang lebih kuat itu harusnya fakta sidang, dan tidak ada yang menerangkan bahwa semua itu atas perintah saya,” tegasnya. (*/Yosep)

Kasus Suap TransmartTubagus Iman Ariyadi
Comments (0)
Add Comment