Terkait Penolakan Rotasi Sekwan, Al-Khairiyah Cilegon Minta DPRD Sudahi Kegaduhan

 

CILEGON – Menanggapi penolakan DPRD Cilegon terkait rotasi Sekretaris Dewan (Sekwan) yang dilakukan oleh Walikota, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Al-khairiyah Kota Cilegon sangat menyayangkan terjadinya kegaduhan tersebut.

Ustadz Sayuti Zakaria selaku Ketua DPD Al-Khairiyah Cilegon meminta eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon itu menyudahi kegaduhan.

“Bapak ibu anggota dewan yang mulia ini bukan anak SD yang tidak paham dengan aturan. Jika rotasi mutasi dianggap tidak sesuai dengan aturan gak usahlah ribut di media kaya anak kecil malu-maluin, jika dianggap ada cacat hukum hukum gugat aja ke PTUN gak usah gaduh di media kita masyarakat liatnya muak,” kata Zakaria saat diwawancarai pada Sabtu (17/6/2023).

Adanya rapat antara 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Cilegon dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun pada 6 Juni 2023, dinilai sebagai tindakan yang salah karena mengedepankan kepentingan pribadi Uyun sendiri.

Zakaria mempertanyakan apa yang terjadi antara Walikota Cilegon Helldy Agustian dengan Uyun selaku salah satu kader PKS, partai pengusung Walikota Cilegon dan Wakil Walikota di Pilkada tahun 2020 lalu.

“Bu Uyun kan dari partai pengusung Walikota dan Wakil Walikota, tapi kelihatannya yang paling semangat banget mempersoalkan rotasi mutasi justru dari kubu partai pengusung, sebenarnya ada apa ini?” ucap Zakaria heran.

Ketua DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon itu menganggap, bahwa rotasi mutasi yang dilakukan oleh Walikota Cilegon sudah memenuhi aturan dan merupakan hal biasa.

Bahkan dirinya mengatakan, Uyun yang merupakan seorang politikus dari PKS, merasa sakit hati ketika Bambang Hario Bintan dialihtugaskan dari Sekretaris Dewan menjadi Staff Ahli Walikota Cilegon Bidang Sosial Kemasyarakatan.

Selain itu, Ia juga mengenaskan kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon agar tetap profesional dalam berpolitik dan tidak mengedepankan perasaan pribadi.

“Ibu jangan baperan lah, mutasi rotasi di pemerintah itu hal yang biasa. Jika ada dugaan orang deket Bu Uyun yang kena rotasi dan mutasi itu dianggap tidak sesuai aturan jika sudah dikeluarkan SK-nya, tinggal gugat aja ke PTUN Serang, saya pikir lebih elegan. Jangan gaduh di media,” pungkasnya. (*/Hery)

Al-KhairiyahDPRD CilegonSetwan
Comments (0)
Add Comment