CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyerahkan satu unit mobil rujukan pasien non-gawat darurat (Si-Non-G) kepada UPTD Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (P2KT)/PSC 119 Kota Cilegon sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, Jum’at (24/7/2026).
Mobil tersebut akan digunakan khusus untuk mengangkut pasien rujukan non-gawat darurat menuju rumah sakit di luar Kota Cilegon.
Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan pengadaan kendaraan tersebut berawal dari banyaknya laporan terkait antrean panjang pasien yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit di luar daerah.
“Berawal dari informasi mengenai daftar antrean dan daftar tunggu pasien yang akan melaksanakan rujukan ke luar Kota Cilegon maupun ke luar daerah, saya memerintahkan Dinas Kesehatan untuk menghadirkan mobil khusus pasien agar tidak lagi terjadi antrean maupun daftar tunggu pasien rujukan,” kata Robinsar dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, kendaraan jenis Toyota Hiace berkapasitas 16 penumpang tersebut merupakan inovasi pelayanan kesehatan yang diberi nama Mobil Si-Non-G (Transportasi Non Gawat Darurat). Kendaraan itu diperuntukkan bagi pasien yang membutuhkan rujukan medis namun tidak dalam kondisi darurat.
Menurut Robinsar, keberadaan mobil tersebut juga menjadi bagian dari langkah efisiensi anggaran Pemerintah Kota Cilegon.
“Selama ini untuk membawa 10 hingga 14 pasien diperlukan tiga sampai empat unit ambulans. Dengan adanya mobil rujukan Si-Non-G ini cukup dilakukan dalam satu kali perjalanan sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan mobil rujukan tersebut diperkirakan mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon hingga sekitar Rp281,6 juta per tahun.
Selain menghemat anggaran, kendaraan tersebut juga dinilai mampu menekan biaya operasional seperti bahan bakar dan tarif tol, mengurangi kebutuhan tenaga pengemudi maupun tenaga kesehatan pendamping, serta meningkatkan kapasitas angkut pasien dalam satu kali perjalanan.
“Semoga dengan kendaraan Si-Non-G ini, UPTD P2KT/PSC 119 Kota Cilegon dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Cilegon,” ujar Robinsar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon drg. Ratih Purnamasari mengatakan inovasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih cepat, nyaman, dan efisien bagi masyarakat.
“Kehadiran mobil rujukan non-gawat darurat ini akan memperkuat sistem pelayanan rujukan pasien. Pasien yang tidak membutuhkan penanganan darurat kini dapat diantar secara bersama-sama dengan aman dan nyaman, sehingga ambulans tetap dapat difokuskan untuk menangani kasus-kasus kegawatdaruratan,” kata Ratih.
Ia berharap keberadaan armada baru tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan PSC 119 sekaligus mendukung program pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.
“Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap pelayanan rujukan menjadi lebih optimal, waktu tunggu pasien semakin singkat, dan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin baik,” ujarnya.***