Trantib Kecamatan Cibeber Aktif Menggelar Razia, Demi Penegakkan Perda K3 di Kota Cilegon

CILEGON – Kecamatan Cibeber melakukan razia rumah kontrakan dan tempat kost, serta melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan dan juga membersihkan spanduk tak berizin yang ada di wilayah Kecamatan Cibeber, Jumat (13/01).

Razia dan penertiban yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Cibeber, Ipan Zaenudin kali ini dalam rangka penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon No 5 tahun 2003 tentang kebersihan, ketertiban dan keamanan (K3).

Saat dikonfirmasi, Ipan menuturkan, razia yang berlokasi di Kelurahan Cibeber, Kelurahan Karang Asem, dan di sekitar Kompleks Pondok Cilegon Indah (PCI) tersebut, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Banyaknya kontrakan di wilayahnya, ternyata dihuni oleh penduduk yang identitasnya tidak sesuai dengan yang mereka miliki. Bahkan dalam razia kali ini, didapati ada 6 pasangan yang bukan suami istri tinggal satu kontrakan.

Petugas kemudian langsung menggiring mereka ke kantor kecamatan.

“Masih banyaknya pelanggaran kependudukan dimana keberadaan identitas penduduk tidak sesuai dengan yang mereka miliki, bahkan ada yang bukan suami istri tinggal satu kontrakan,” kata Ipan kepada Fakta Banten, Jumat (13/1).

Sementara itu, dalam penertiban para pedagang dan umbul-umbul serta spanduk yang tidak berizin, pihak Trantib Kecamatan Cibeber sengaja melakukannya untuk penataan wilayah yang lebih baik. Sementara untuk para pedagang hanya diberikan himbauan agar berjualan tidak menggunakan bahu jalan.

“Terkait dengan K3, banyak pedagang yang menggelar daganganya di bahu jalan bahkan di badan jalan, untuk para pedagang kami hanya memberikan himbauan saja, agar tidak lagi berjualan menggunakan bahu jalan. Kemudian selain itu juga banyak spanduk dan umbul-umbul tidak berizin yang terpasang dan mengotori di wilayah Kecamatan Cibeber yang langsung kita copot,” ujar Ipan.

Dengan adanya razia tersebut, Ipan berharap masyarakat lebih sadar dan dapat bekerjasama dengan baik dalam menegakkan K3 sesuai dengan peraturan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon.

“Diharapkan kedepannya masyarakat dapat sama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban khususnya di wilayah Kecamatan Cibeber,” pungkas Ipan. (*)

Penulis: Takin.

K3RaziaTrantib
Comments (0)
Add Comment