Walikota Cilegon Dorong Forum CSR Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan RTLH

 

CILEGON – Walikota Cilegon Robinsar mendorong Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha atau Forum CSR Indonesia Kota Cilegon agar lebih terarah dalam menjalankan program tanggung jawab sosial, khususnya pada perbaikan sekolah dan rumah tidak layak huni (RTLH).

Penegasan itu disampaikan usai pengukuhan Forum CSR Kota Cilegon di The Royal Krakatau Hotel, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, forum CSR harus menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha agar program yang dijalankan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Forum CSR ini bersama Pemerintah Kota Cilegon akan memfasilitasi dan mengoordinasikan seluruh program CSR industri demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Robinsar.

Ia menilai selama ini forum CSR kerap dipandang sebatas pendataan program perusahaan.

Ke depan, forum diharapkan berperan aktif dalam mengidentifikasi persoalan mendesak di daerah, seperti kebutuhan rehabilitasi ruang kelas, perbaikan sekolah, RTLH, penguatan UMKM, hingga peningkatan kapasitas guru.

Robinsar menegaskan pemerintah tetap memberi ruang bagi perusahaan menjalankan program sesuai fokus masing-masing.

Namun, diperlukan panduan bersama agar pelaksanaan CSR tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat menyasar kebutuhan prioritas.

Secara teknis, Pemkot Cilegon akan berkoordinasi dengan Bappeda dan Forum CSR untuk menyelaraskan perencanaan program dengan data kebutuhan daerah.

Ia menyebutkan hingga 2028 pemerintah menargetkan percepatan perbaikan sekolah, RTLH, dan penguatan UMKM.

Di sektor pendidikan, tercatat sekitar 2.100 ruang kelas membutuhkan perbaikan, sementara kemampuan APBD baru mencakup sekitar 230 ruang kelas.

“Kekurangannya akan kami komunikasikan dengan BUMD, BUMN, dan BUMS melalui skema CSR,” ujarnya.

Robinsar juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif. Pemerintah, kata dia, tidak hanya meminta dukungan industri, tetapi juga membuka ruang dialog apabila terdapat kendala regulasi yang perlu difasilitasi.

Pemerintah akan menyiapkan data kebutuhan masyarakat, sedangkan perusahaan dapat menyalurkan CSR secara langsung kepada penerima manfaat dengan tetap melaporkan melalui forum agar pelaksanaannya transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Forum CSR Kota Cilegon Saeful Rochman menyatakan pengukuhan tersebut menjadi landasan hukum yang memperkuat peran forum TJSL Badan Usaha di Cilegon.

“Langkah awal kami adalah penguatan organisasi dan perapian struktur keanggotaan. Potensi CSR di Cilegon sangat besar, namun selama ini masih berjalan sendiri-sendiri,” katanya.

Pihaknya akan menginventarisasi program CSR yang telah berjalan dan mengarahkan agar selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.

Forum juga akan menggelar rapat kerja untuk menyusun agenda dan jadwal pelaksanaan program.

Untuk mendorong partisipasi industri, Forum CSR bersama Pemkot akan mengkaji formulasi insentif bagi perusahaan yang aktif menjalankan CSR, seperti kemudahan perizinan atau bentuk apresiasi lain sesuai ketentuan.

“Harapannya, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha semakin kuat sehingga manfaat program CSR benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.***

Comments (0)
Add Comment