CILEGON – Banyak kalangan yang menyesalkan pengangkatan honorer berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh Pemkot Cilegon, baru-baru ini.
Bahkan, banyak honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan status Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di instansi-instansi Pemkot Cilegon, juga tidak mendapatkan jatah pengangkatan menjadi status TKK. Mereka (TKS/THL) mengaku kecewa akan adanya pengangkatan yang tidak mempertimbangkan pengabdian, tetapi malah lebih cenderung mengakomodir orang-orang baru yang diduga titipan dari pihak-pihak tertentu. Akibatnya, jumlah honorer Pemkot Cilegon kini semakin membengkak, dengan bertambahnya para TKK baru tersebut.
Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi, saat dikonfirmasi, mengaku tidak mempermasalahkan adanya pengangkatan TKK yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Walikota malah seakan melegitimasi bahwa tindakan BKPP yang tertutup terkait TKK ini, adalah atas perintahnya.
“Jumlah kebutuhaan sedikit maka tidak diumumkan, jika diumumkan tidak efektif karena pasti yang melamar puluhan ribu orang,” ungkap Tb Iman usai memberikan santunan kepada 3.000 anak yatim dan dhuafa di ASA Sport Centre, Selasa (20/6/2017).
Sementara tentang pengangkatan TKK yang tidak mengakomidir TKS atau THL yang sudah lama melakukan pengabdian, Iman tegas menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan internal daerah.
“Soal kenapa tidak mengangkat TKS atau THL, karena jumlah THL (yang ada) itu terlampau banyak, sementara kebutuhan TKK hanya sedikit,” tegas Iman.
Politisi Partai Golkar ini juga menyanyangkan adanya honorer berstatus THL atau TKS yang jumlahnya sangat banyak di Pemkot Cilegon, sementara saat perekrutan tidak sepengetahuan dirinya sebagai pemegang kebijakan.
“Soal THL itu yang mengangkat Kepala Dinas, Kepala Sekolah dan yang lainnya, sementara saya sebagai Walikota dan pemegang kebijakan tidak tahu,” tukasnya.
Hingga saat ini BKPP masih bungkam dan tertutup terkait rekrutmen TKK yang menimbulkan polemik ini. Terkait berapa banyak jumlah TKK yang diangkat dan telah diterbitkan SK pengangkatan oleh Walikota Cilegon, hingga kini belum ada sumber resmi yang menjelaskan hal tersebut. Namun kabar yang beredar, ada sekitar 200 orang tenaga honorer baru berstatus TKK yang sempat dikumpulkan di Aula DPRD Cilegon oleh BKPP pada Selasa (13/6/2017) pekan lalu. (*)