2 Tersangka Kasus Aplikasi Smart Transportation Segera Diadili

SERANG – Tim Penyidik Kejati Banten telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti perkara kasus korupsi pengadaan Aplikasi Smart Transportation SC Pada PT. SCC Tahun 2017, pada Rabu, (26/7/2023).

Kedua tersangka itu, BP selaku Vice President Sales PT SCC dan tersangka VHM selaku Presiden Direktur PT. SC yang merupakan Customer PT. SCC untuk kegiatan Pengadaan Aplikasi Smart Transportation SC Pada PT. SCC dengan MITRA PT. TAP pada Tahun 2017 lalu.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Serang untuk disidangkan.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan,” katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Para tersangka ini lanjutnya, didampingi oleh penasehat hukum dan telah menandatangani Berita Acara Penerimaan dan Penelitian tersangka, Berita Acara Penerimaan dan penelitian barang bukti, serta Berita Acara Penahanan. (*/Faqih)

kasus aplikasiKejati BantenPT scc
Comments (0)
Add Comment