SERANG – Pelaku dugaan pelecehan seksual berupa aksi perekaman video menggunakan Handphone di toilet perempuan akhirnya dilaporkan ke Polda Banten.
Peristiwa pelecehan yang terjadi pada Rabu (1/4/2026) lalu itu menimpa korban berinisial LK yang berprofesi sebagai dosen di Kampus Untirta.
Ternyata, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).
“Betul, korban melakukan pelaporan ke Satgas PPK Untirta satu hari setelah kejadian,” ujar Humas dan Protokol Untirta, Adhitya Angga Pratama saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026).
Angga mengungkapkan, korban LK melaporkan pelaku mahasiswa inisial MZ ke kepolisian didampingi oleh Satgas PPK Untirta.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Laporan tersebut telah diterima Polda Banten pada tanggal 2 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ,” ujarnya.
Maruli mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Selanjutnya, laporan ini akan kami tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan,” ujar Maruli.
Lebih lanjut, Maruli menjelaskan bahwa penyidik akan memanggil para pihak yang mengetahui maupun yang terkait dengan peristiwa tersebut guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti.
“Kami akan memanggil para pihak yang mengetahui kejadian ini untuk dimintai keterangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Di akhir, Kabidhumas Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang dosen di Untirta menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa.
Tindakan dugaan pelecehan seksual itu dalam bentuk aksi mahasiswa yang merekam aktivitas pengguna toilet perempuan dengan menggunakan handphone, Rabu (1/4/2026).
“Kejadiannya sekitar jam 1 siang, ada mahasiswa yang merekam di toilet perempuan. Saat itu dosen melihat perekam dan teriak, sempat terjatuh HP si pelaku dan diambillah HP nya pelaku,” ungkap salah seorang mahasiswa.
“Bahkan dosennya sempat kena pukul oleh pelaku mahasiswa, karena HP sempat diambil oleh dosen tersebut. Korbannya diduga lebih dari satu orang. TKP kejadian di toilet gedung B Untirta Pakupatan,” sambungnya. (*/Ajo)