Usai Libur Lebaran, ASN Pemprov Banten yang Gak Ngantor Hari Ini Tak Diberi Sanksi

 

SERANG-Gubernur Andra Soni tak memberikan sanksi bagi ASN di lingkungan Pemprov Banten yang tak masuk kerja usai Libur dan Cuti Bersama IdulFitri 1446 H, Selasa (8/4/2025).

Andra menjelaskan, untuk hari ini masih diberikan kelonggaran karena menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) selama satu hari (8/4).

Kelonggaran ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2025.

“Pada hari ini masih diberikan kelonggaran, dan besok (9/4) otomatis ada sanksi bagi ASN,” ujarnya usai agenda Apel Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Andra Soni juga mengatakan, di hari pertama kerja, sebanyak 90 persen ASN Pemprov Banten sudah masuk kerja. Sisanya, 10 persen ASN yang tak masuk kerja melakukan WFA.

Dalam apel dan dilanjut halal bihalal itu, Andra Soni meminta para aparatur untuk memberikan kontribusi positif dan pelayanan terbaik dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Pada Apel ini, saya secara pribadi mengucapkan mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran aparatur Pemprov Banten. Apel gabungan ini salah satunya bersama-sama kita pertegas komitmen kita sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu pula, Andra Soni menegaskan, dalam mutasi dan proses karir ASN, Pemprov Banten berkomitmen menggunakan sistem meritokrasi untuk memberikan kepastian karir secara profesional.

“Saya minta kepada kawan-kawan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Banten untuk fokus kerja, fokus berintegritas, fokus kepada pelayanan tugas masing-masing, dan kita (Pemprov Banten, red) akan betul-betul menggunakan sistem meritokrasi dalam proses karir ASN di Provinsi Banten,” jelasnya. (*/Ajo)

Comments (0)
Add Comment