ALIPP Duga Ada Monopoli Proyek di Lingkungan Pemprov Banten

“Jika itu tidak benar, maka Gubernur harus membeberkannya secara terbuka. Siapa sebenarnya yang Ia maksud “Pihak Ketiga” yang disebutnya pada 2018?. Sebab yang dipertaruhkan adalah uang rakyat Banten. Apalagi uang yang dipakai itu adalah pinjaman dari PT. SMI yang harus ditanggung oleh rakyat Banten tahun 2024. Sedangkan kepemimpinan Wahidin Halim, Maret 2022 sudah selesai,” sambungnya.

Untuk itu masih kata Uday, saatnya rakyat Banten melek terhadap persoalan yang terjadi di Pemprov Banten.

“Para Pengusaha Banten harus dibangunkan, jangan mau dikendalikan oleh seseorang sebagai broker yang petantang-petenteng merasa memiliki backing yang kuat,” tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Gubernur Banten, Ujang Giri (Ugi) saat dikonfirmasi membantahnya. Menurutnya, Gubernur Banten tak pernah menunjuk atau merekomendasikan siapapun dalam urusan proyek di lingkungan Pemprov Banten.

“Semua orang bisa ngaku-ngaku orang dekat Gubernur, orang dekat Bupati, orang dekat presiden atau orang dekat raja sekalipun gak ada yang larang kan kalau sekedar ngaku-ngaku dekat. Tapi kalau dibawa-bawa ke urusan proyek, Gubernur tidak pernah merekomendasikan siapapun itu mau orang dekat atau keluarga sekalipun. Pak gubernur tidak pernah merekomendasikan siapapun itu, Pak gubernur mempersilahkan kepada pengusaha yang mau mengikuti proses tender atau pekerjaan di pemprov Banten dengan profesional,” jelasnya. (*/Faqih)

ALIPPMonopoliProvinsi BantenProyek
Comments (0)
Add Comment