Bapenda Provinsi Banten Wilayah Lebak Gelar Razia Pajak Kendaraan

LEBAK – Sejumlah kendaraan bermotor di Jl. Sultan Hasanudin Rangkasbitung berhamburan hingga berbalik arah saat mengetahui ada razia pajak kendaraan bermotor yang digelar hari ini, Senin (16/10/2017).

Dari sejumlah ratusan kendaraan bermotor yang terjaring razia oleh petugas Dispenda UPT Rangkasbitung dengan Satlantas Polres Lebak didominasi kendaraan bermotor roda dua dan mobil pengangkut material pasir basah.

Baca Juga : Ini Nilai Jual Kembali Mobil Program LCGC di Indonesia

Di lokasi kegiatan sempat terjadi insiden kecelakaan Mobil Honda Brio ber plat A 1198 AU dengan Randis BPBD Lebak yang diduga sama-sama panik saat mengetahui adanya razia. Selain itu kendaraan operasional milik PT PLN yang mengangkut penumpang dengan bak terbuka pun tidak luput dari razia tersebut.

Dikatakan Deni MR Kasi Samsat Provinsi Banten, kegiatan yang dilakukan Samsat Provinsi Banten bersama UPT Bapenda Rangkasbitung ini dilakukan untuk memberikan kesadaran taat pajak terhadap masyarakat akan kewajiban dan pentingnya membayar pajak.

“Dalam capaian target sudah di angka 65 persen dari Rp 41 Miliar dalam setahun, angka tersebut sudah berikut jumlah keseluruhan dari hasil operasi pajak dan membayar pajak secara langsung ke Dispenda,” kata Deni saat ditemui di sela-sela kegiatannya.

Menurut Deni, capaian target tersebut diperkirakan akan dapat tercapai hingga akhir tahun ini, kendati demikian upaya untuk memenuhi capaian itu pihaknya terus lakukan operasi pajak di jalan.

“Kita pastikan untuk capaian target pajak tahun ini akan terpenihi secara maksimal, selain itu untuk pajak kendaraan Dinas pun sudah mulai bagus, sudah mulai banyak kendaran Dinas yang bayar pajak ke Dispenda,” jelas Deni.

Sementara itu Deni berharap agar seluruh masyarakat di Kabupaten Lebak taat terhadap pajak kendaraannya, sehingga target capaian pajak kendaraan dapat tercapai dengan maksimal. (*/Nana Sofyan)

Razia KendaraanTaat Pajak
Comments (0)
Add Comment